Kabupaten Bekasi – Sisa Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (SILPA) Pemda Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2022 sebesar 1.068T dan akan dikurangi secepatnya karena tunggakan dana BOS (Beban Operasional Siswa) dari Kemendikbud. Itu belum masuk dalam pengajuan Arkansas State Kementerian Pendidikan Republik Indonesia.
SILPA hingga 1.068 T terjadi karena penghematan anggaran dan/atau kurang terserapnya, peningkatan pendapatan asli daerah dan PAD, serta kesalahan aplikasi Arkansas, kata pengelola dana BOS Deplu. Pendidikan tidak mungkin dilakukan pada kuartal keempat. Kami tidak dapat mengumpulkan data penggunaan dana BOS.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemerintah Daerah (Kaban BPKAD) Pemkab Bekasi itu dikutip Swatantranews.com di kantornya, Hudaya. (1 Februari 2023). Jumlah dana BOS yang belum masuk ke program aplikasi Arkansas hampir 100 miliar, namun aplikasi Arkansas masih error pada pukul 0.0 WIB per 31 Desember, sehingga kami tidak dapat melaporkan jumlah yang terserap.
Penyerapan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Kependudukan dan Pengelolaan Keluarga Bencana (DPPKB) sebesar 25 Miliar dan digunakan dalam anggaran Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (juklak/juknis).
Pendapatan daerah juga meningkat 104,85% senilai 278,5 juta. Demikian pula Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat 106,49% atau setara dengan 154,2 juta. “Dengan indikator penghematan anggaran dan/atau underutilized budget serta peningkatan pendapatan daerah dan daerah, maka anggaran SILPA sebesar 1.068T,” jelas Hudaya.