mitrabangsa.online SETU – Bupati Bekasi Dani Ramdan mengajak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi dan SKPD terkait untuk berdialog dengan masyarakat setempat membahas rencana perluasan TPA Burangkeng tahun ini.
“Hari ini kita akan mengunjungi Desa Burangkeng, khususnya TPA Burangkeng karena saat ini kondisinya kritis dan kapasitasnya sudah penuh,” kata Dani Ramdan, Jumat (03/02).
Sebelum berdialog, Dani Ramdan mengajak Forkopimda Kabupaten Bekasi melihat langsung kondisi TPA Burangkeng. Termasuk review rencana wilayah negara yang diperoleh pemerintah daerah, yang akan segera dilaksanakan.
“Perluasan lahan TPA Burangkeng seluas 2,1 hektar merupakan solusi jangka pendek yang diterapkan dan dipercepat oleh pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menampung 600 ton sampah per hari dari wilayah Kabupaten Bekasi. Dengan perluasan ini diharapkan mampu menampung sampah dalam 1-2 tahun ke depan,” ujarnya.
Selain perluasan TPA Burangkeng, Dani juga mengatakan pada tahap kedua, Pemkab Bekasi akan memperluas 5 hektare untuk membangun instalasi pengolahan.
– Rencana kami tahun ini juga termasuk pembangunan jalan umum di kuartal pertama untuk menggantikan jalan TPA yang saat ini digunakan dan juga pagar untuk mencegah sampah masuk ke area di luar TPA, yang akan kami lakukan secara bertahap. dia berkata.
Dani Ramdan pun mempertimbangkan keinginan masyarakat di sekitar TPA Burangkeng. Salah satunya terkait ganti rugi yang masih dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi. Saat itu juga hadir aparat terkait untuk memastikan kesejahteraan dan kesehatan warga desa Burangkeng. Misalnya Dewan Air, Jalan dan Konstruksi, Dewan Perumahan, Perumahan dan Pertanahan, serta Dewan Kesehatan, yang sepenuhnya mengoptimalkan layanan puskesmas di sini.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Pangdam 0509/Bekasi, Kapolda Metro Jaya, Kejaksaan Negeri Bekasi, Dirut Pengadilan Negeri Cikarang dan Sekda Bekasi.