Berita  

DPRD Kota Bekasi Sepakat Pengembalian Pengelolaan SMA/SMK

banner 120x600

MitraBangsa.Online Kota Bekasi  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi sepakat dengan rencana Gubernur Jawa Barat ingin mengembalikan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke daerah masing-masing. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Anim Imanuddin mengatakan, dengan dikembalikan lagi kewenangan pengelolaan, maka memudahkan pemerintah setempat melakukan pengawasan.

“Bisa (menekan angka tawuran), karena kita nannti bisa langsung action dalam pelaksanaan, pengawasan, bisa langsung ke sekolah bersangkutan,” kata Anim kepada wartawan, Kamis, 6 April 2023. Selain itu, Anim juga menyebut bahwa pemindahaan pengelolaan SMA/SMK sederajat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mempermudah pelaksanaan dan pengawasan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online.

“Pelaksanaa PPDB online kita juga bisa mengawasi karena ada di wilayah, kalau kemarin kita gak bisa, karena kewenangan Provinsi,” ucapnya.

Sejak 2016 lalu, kewenangan pengelolaan SMK/SMA diambil oleh Pemerintah Provinsi berdasarkan peraturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sejak saat itu, Pemkot Bekasi tidak bisa memberikan subdisi untuk operasional sekolah.

Walhasil, biaya pendidikan yang semula gratis, menjadi berbayar berdasarkan kesepakatan orang tua atau komite. Dengan dikembalikan pengelolaan, maka peluang pemerintah Kota Bekasi memberikan subsidi atau biaya operasional sekolah (BOS) Daerah dapat dilakukan lagi.ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *