Kota Bekasi mitrabangsa.online. Terkait berita di beberapa media online yang beredar di dunia maya dengan judul “Dugaan Transaksi Haram Pejabat Disdukcapil, Gratifikasi Kasubag Keuangan dan Pengusaha.
Dibantah disdukcapil kota bekasi bahwa itu berita bohong berdalih dengan tujuan kepentingan pribadi “Ungkap Taufik Kepala dinas dukcapil saat dikonfirmasi pada kamis 6 april 2023 dinihari.
“Lantaran dirinya telah menanyakan pada kasubag tersebut dan memintai keterangan dari kedua belah pihak justru mereka merasa tidak pernah melakukan memberi atau menerima uang dengan tujuan grafitasi seperti yang dituliskan pada media online tersebut,
“Kedua belah pihak mengungkapkan bahwa pihak saudara RS sengaja meminjamkan uang kepada kasubagnya inisial NHA Sejak tahun 2021 lalu dan itu bukan tujuan Gratifikasi apalagi transaksi haram, melainkan hanya minjam uang secara pribadi dan itupun uang saudara RS sudah saya lihat bukti kwitansi bahwa kasubag sudah kembalikan pada saudara inisial RS Tegas Taufik.
. **//Vis – mitrabangsa.online