MitraBangsa.Online Kota Bekasi – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Daradjat Kardono, meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk menggelar Operasi Yustisi. Hal tersebut dilakukan agar para pendatang baru ke wilayah Kota Bekasi, agar tertib dan taat administrasi.
“Apakah itu dari operasi yustisi atau kemudian hal hal lain yang memang supaya lebih memudahkan dalam pengendalian penduduk yang datang ke Kota Bekasi,” kata Daradjat, Minggu, 21 Mei 2023.
Kata dia, jika ada masyarakat yang tidak taat administrasi tentunya menimbulkan masalah, seperti pendataan untuk jaminan sosial. Drajat mengatakan nantinya pada memasuki tahun politik 2024 di mana pendatang harus benar-benar tercatat agar memudahkan proses pencoblosan nanti.
“Ini juga menjadi penting, apalagi sekarang tahun politik, berartikan perlu pendataan terhadap, update pemilih,” tegas dia.
“Dan ini menjadi permasalahan sendiri yang kemudian harus diantisipasi berkaitan dengan warga yang datang dari luar,” ungkap dia.
Selain itu, pengurus lingkungan di tingkat RT-RW juga harus jeli mengidentifikasi pendatang baru yang bermukim di wilayahnya. Jangan sampai, kata dia, gelombang urbanisasi justru menimbulkan dampak keamanan dan masalah sosial di Kota Bekasi.
“Jangan sampai nanti jika ada isu-isu keselamatan atau keamanan ini menjadi permasalahan sosial tersendiri,” demikian kata dia.ADV