MitraBangsa.Online Jakarta – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani membenarnya kantornya digeledah atau diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi emas. “Kita ikuti proses, kita belum tahu persisnya. Diperiksa, diminta bahan dokumennya,” katanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (28/5).
Namun, Askolani enggan menegaskan perkara kasus apa yang tengah didalami Kejagung tersebut. Ia juga tak mengamini tudingan bahwa pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi emas PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM).
“Tentunya kita bantu. Itu memang tugas pokok kita untuk bantu. Belum ada yang ketahuan, nanti ikuti prosesnya,” tandas Askolani.
Sebelumnya, Penyidik Kejagung menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut status dugaan korupsi terkait komoditas emas itu meningkat berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tertanggal 10 Mei 2023.
Ia mengatakan kegiatan awal penanganan perkara dilakukan dengan menggeledah sejumlah tempat, yaitu Pulogadung, Pondok Gede, Cinere Depok, Pondok Aren, serta Tangerang Selatan. Di lain sisi, 3 staf Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai menjadi saksi atas dugaan korupsi emas tersebut. Ketut menyebut selain tiga pegawai Bea Cukai tersebut, penyidik juga memeriksa seorang saksi dari pihak swasta.
“Penyidik Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) memeriksa empat orang saksi, yakni HW, MAD, FI, dan EDN,” katanya.