MitraBangsa.Online Jakarta – Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Muhammad Wafid dan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier siang ini. Rapat kali ini membahas tata kelola niaga nikel.
Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno bertindak sebagai pimpinan rapat kali ini. Eddy mengatakan, rapat ini untuk mendalami berbagai permasalah terkait tata kelola nikel.
“Kami dalam kesempatan baik ini mendapatkan masukan sebanyak-banyaknya penjelasan secara komprehensif dari Dirjen Kementerian ESDM, Dirjen Ilmate, dirut smelter nikel terkait permasalahan tata kelola nikel saat ini untuk kita dalami dan upayakan perbaikan jika ada,” katanya di Komisi VII Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Wafid menyampaikan, pihaknya telah menindaklanjuti hasil kesimpulan rapat kerja antara Menteri ESDM Arifin Tasrif dengan Komisi VII. Dia mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit dua surveyor.
Untuk diketahui, dalam kesimpulan rapat kerja dengan Menteri ESDM tertulis, Komisi VII mendorong Menteri ESDM untuk melakukan audit BPKP terhadap dua surveyor nikel yaitu PT Carsurin dan PT Anindya Wiraputra Konsult karena diduga ada ketidaknetralan dalam melakukan survey kadar nikel yang berpotensi merugikan pendapatan negara.
“Menindaklanjuti hasil rapat kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM tanggal 24 Mei, Dirjen Minerba telah berkoordinasi dengan BPKP untuk melakukan audit BPKP terhadap dua surveyor yang dimaksud,” jelasnya.