Fakta Terbaru Kasus Ibu Dan Anak Tewas Tinggal Kerangka Di Rumah Depok

banner 120x600
banner 468x60

MitraBangsa.Online Depok – Seorang ibu berinisial GA (64) dan anaknya, DA (38) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tinggal kerangka di kamar mandi sebuah rumah di Cinere, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/9) lalu. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Termasuk, mengusut penyebab kematian kedua korban. Olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah beberapa kali dilakukan oleh kepolisian guna mencari berbagai bukti terkait kasus ini. Sejumlah saksi juga tak luput diperiksa untuk digali keterangannya.

sejumlah fakta terkini terkait penyelidikan kasus kematian ibu dan anak ini sebagai berikut:

1. Mirip Kasus Keluarga Tewas di Kalideres
Polisi menyebut kasus penemuan dua jenazah ibu dan anak ini mirip dengan kasus tewasnya satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat. Diketahui, empat orang yang merupakan satu keluarga ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di sebuah rumah di Perumahan Citra Garden Satu Extension, Kalideres, pada November 2022 lalu. Dalam kasus Kalideres tersebut, polisi menyimpulkan tak ada unsur pidana berdasarkan serangkaian proses penyidikan. Kasusnya pun dihentikan. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, kemiripan dua kasus ini terletak pada kondisi jenazah saat ditemukan.

“Rekan-rekan sekalian, ini sangat mirip dengan kejadian yang di Kalideres, oleh karenanya polanya kita sama, ditemukan jenazah sudah rusak,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (8/9).

Karenanya, kata Hengki, pola penyelidikan yang diterapkan untuk mengungkap kasus kematian ibu dan anak di Depok akan serupa dengan kasus Kalideres.

2. Temuan File ‘To You Whomever’
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan bukti berupa file berjudul ‘to you whomever’. File ini tersimpan di laptop diduga milik korban. Hengki menyebut temuan file ini masih terus didalami oleh penyidik. Salah satunya untuk memastikan apakah file itu dibuat dan milik korban atau bukan.

“Satu petunjuk dari laptop, yang diduga laptop korban yang berjudul ‘to you whomever’,” ucap Hengki.

“Jadi di sana tertulis siapapun yang membaca tulisan ini mungkin pada saat melihat tulisan ini saya dan ibu saya sudah meninggal dunia,” sambungnya.

3. Temuan Dupa
Serangkaian proses penyelidikan terus dilakukan oleh penyidik guna mengumpulkan berbagai bukti untuk mengungkap kasus ini. Salah satu bukti yang kembali diperoleh penyidik yakni dua buah senter hingga dua buah dupa. Kedua barang ini disebut ditemukan di sebelah jenazah korban.

Seperti barang bukti lainnya, temuan senter dan dupa ini juga didalami lebih lanjut. Tujuannya, untuk melihat kaitan dua benda tersebut dengab kematian korban.

2. Temuan File ‘To You Whomever’
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan bukti berupa file berjudul ‘to you whomever’. File ini tersimpan di laptop diduga milik korban. Hengki menyebut temuan file ini masih terus didalami oleh penyidik. Salah satunya untuk memastikan apakah file itu dibuat dan milik korban atau bukan.

“Satu petunjuk dari laptop, yang diduga laptop korban yang berjudul ‘to you whomever’,” ucap Hengki.

“Jadi di sana tertulis siapapun yang membaca tulisan ini mungkin pada saat melihat tulisan ini saya dan ibu saya sudah meninggal dunia,” sambungnya.

3. Temuan Dupa
Serangkaian proses penyelidikan terus dilakukan oleh penyidik guna mengumpulkan berbagai bukti untuk mengungkap kasus ini. Salah satu bukti yang kembali diperoleh penyidik yakni dua buah senter hingga dua buah dupa. Kedua barang ini disebut ditemukan di sebelah jenazah korban. Seperti barang bukti lainnya, temuan senter dan dupa ini juga didalami lebih lanjut. Tujuannya, untuk melihat kaitan dua benda tersebut dengab kematian korban.

“Kalau hasil dari penyelidikan deduktif saksi pengantar galon, itu pada tanggal 25 Juli masih menerima galon. Keluarga ini masih saklek, jadi kalau galon enggak diantar jam 8, (diantar) jam 8 ke atas, enggak diterima,” kata Hengki.

Saksi juga menyampaikan dirinya terakhir mengantar galon ke rumah korban dan diterima pada 25 Juli. Selang satu pekan kemudian, saksi kembali mengantar galon, namun tak ada yang menerima.

“Satu minggu kemudian pada tanggal 1 Agustus, di hari Selasa, selalu hari Selasa, ini pada saat diketuk, tidak dibukakan lagi pintunya. Besoknya diketuk tidak dibukakan lagi. Hari Selasa berikutnya diketuk tidak dibukakan lagi,” tutur Hengki.

Kata Hengki, runutan waktu berdasarkan hasil pengakuan pengantar galon ini juga sejalan dengan temuan dua pucuk surat. Surat tersebut diketahui ditemukan di kamar korban GA.

“Kemudian dicocokkan dengan surat ini tertulis di tanggal 28 Juni, sedangkan file itu dibuat pada tanggal 29 Maret, di-update atau dimodifikasi file itu tanggal 27 Juli. Ini hampir sama,” ujarnya.

6. Terakhir Bertemu Keluarga 12 Tahun Lalu
Sementara itu, dari hasil penyelidikan secara deduktif juga didapati fakta bahwa ibu dan anak ini terakhir kali bertemu dengan keluarga inti 12 tahun yang lalu atau pada 2011. Kedua korban pun diduga memiliki kesan tertutup. Temuan ini juga didukung keterangan yang diberikan oleh keluarga korban berinisial S dan K. Dua inisial keluarga korban ini diketahui juga tertulis dalam secarik kertas yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Ternyata keluarga ini cukup tertutup, kemudian dengan keluarga inti ini terakhir bertemu 2011, adik dan sebagainya,” ucap Hengki.

Tak hanya itu, Hengki turut mengungkapkan kedua korban juga terakhir kali menjalin komunikasi dengan pihak keluarga beberapa bulan yang lalu.

“Ditelepon hanya beberapa bulan lalu, nanya kabar, setelah itu enggak pernah ketemu,” ujarnya.

7. Aliran Listrik Diputus
Dalam kasus ini, polisi turut meminta keterangan dari seorang petugas PLN. Menurut keterangan saksi, rumah kedua korban tak lagi dialiri listrik sejak Juli. Informasi soal putusnya aliran listrik di rumah tersebut diduga berkaitan dengan temuan dua buah senter. Namun, hal ini masih didalami polisi.

“Kita sudah periksa juga dari PLN, surat peringatan tanggal 21 Juli, kemudian tanggal 28 Juli sudah diputus. Telat satu bulan, nunggak satu bulan,” ucap Hengki.

8. Tak Ditemukan Bekas Darah
Dalam proses pengungkapan kasus ini, polisi juga menggunakan sebuah alat bernama crime lite auto. Lewat alat ini, polisi menyatakan tak ada bekas darah di lokasi penemuan jasad korban. Namun, kesimpulan ini masih bersifat sementara. Sebab, serangkaian proses penyelidikan dan pendalaman masih dilakukan untuk memastikan soal penyebab kematian korban.

“Melibatkan (alat) crime lite, crime lite bisa mendeteksi adanya bercak darah atau permukaan di tubuh, hasilnya negatif,” kata Kabiddokkes Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko.

“Artinya kekerasan yg menyebabkan pendarahan tidak terdetek dari alat tersebut,” sambungnya.

Hengki turut mengungkapkan proses autopsi terhadap jenazah dua korban sudah dilakukan. Setelahnya, akan dilakukan proses identifikasi hingga pencocokan DNA.

“Kemudian melakukan time since death masih proses, karena di situ ada ruangan yang tertutup kemudian sangat panas, ini musim kemarau. Jadi ada beberapa yg diperhitungkan untuk menghitung time scine deathnya,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *