MitraBangsa.Online Kabupaten Bogor – 81 pelajar di TPU Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap. Mereka ditangkap karena terlibat aksi tawuran. Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengatakan puluhan pelajar tersebut ditangkap pada Selasa (12/9) malam. Mereka terdiri dari gabungan beberapa sekolah.
“Diamankannya 81 pelajar tersebut berawal dari adanya laporan warga melalui sambungan telpon yang menginformasikan adanya kelompok pelajar akan melakukan aksi tawuran,” kata Zulkarnaen, dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).
Zulkarnaen mengatakan berbekal informasi dari warga pihak kepolisian segera menuju lokasi. Polisi kemudian menyisir sejumlah lokasi. Lewat bantuan warga setempat, 81 pelajar diduga terlibat tawuran diamankan. Polisi juga mengamankan puluhan sepeda motor yang dipakai oleh pelaku tawuran.
“Dengan bantuan warga, staf kelurahan, Tim TRC Musang, dan personil Polsek Cileungsi, langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan sebanyak 81 siswa beserta 61 unit sepeda motor dan ditemukan sajam berupa celurit,” ungkapnya.
Zulkarnaen menjelaskan terdapat satu pelajar yang menjadi korban. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Merry Cileungsi untuk mendapatkan perawatan medis. Dia menambahkan puluhan pelajar yang diamankan itu saat ini masih dalam pemeriksaan di Polsek Cileungsi. Polisi juga akan memanggil para orang tua pelaku dan perwakilan sekolah dari puluhan pelajar tersebut.
“Saat ini seluruh siswa yang berhasil kita amankan tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Cileungsi. Selain itu, para orang tua siswa dan pihak sekolah pun kita lakukan pemanggilan pada hari ini, untuk dilakukan pembinaan,” pungkasnya.