Berita  

KPK Sebut Miliaran Rupiah Duit Korupsi SYL Masuk Partai, NasDem Membalas

banner 120x600

MitraBangsa.Online – KPK mengungkap dugaan uang hasil korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengalir ke Partai NasDem. Partai NasDem pun membalas pernyataan KPK itu.ndugaan aliran dana ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

“Ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah,” kata Alexander saat jumpa pers penahanan SYL sebagai tersangka korupsi di Kementan, Jumat (13/10/2023).

Alexander belum menyebutkan jumlah rinci dari penggunaan uang hasil dugaan korupsi yang ditujukan kepada NasDem. Dia mengatakan penyidik terus mendalami kasus ini. “KPK akan terus mendalami,” kata dia.

Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Alexander juga menyatakan uang hasil dugaan korupsi digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.

“Penggunaan uang oleh SYL diketahui KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya mencapai miliaran rupiah,” katanya.

Balasan NasDem
Ketua DPP Partai NasDem yang juga anggota Komisi III DPR, Taufik Basari atau Tobas, membalas pernyataan KPK. Dia mempertanyakan integritas KPK.

“Memangnya masih bisa kita percayai keterangan KPK? Dengan proses hukum yang dilakukan KPK dalam kasus ini, apakah KPK saat ini masih dipercaya memiliki integritas dan independen?” kata Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari atau Tobas, saat dihubungi. Tobas menyebut alasannya mempertanyakan integritas lembaga antirasuah itu.

“Ini adalah pertanyaan yang muncul jika kita mengikuti rangkaian proses ini. Mulai dari penggeledahan ketika SYL di luar negeri, pembangunan opini oleh Wamentan seolah-olah SYL hilang padahal baru telat 2 hari dari jadwal ketibaan, lalu pemanggilan penasihat hukum sebagai saksi atas legal opinion-nya, pernyataan sebagai tersangka oleh Menko Polhukam yang mendahului KPK, penangkapan di malam sebelum pemenuhan panggilan yang sudah dijadwalkan, larangan penasihat hukum mendampingi kliennya,” jelasnya.

“Dan yang terakhir keterangan Alex Marwata yang juga janggal. Dalam keterangannya, Alex mengatakan sebagai bukti permulaan adalah penggunaan dana sebesar Rp 13,9 M. Tapi kemudian ia menambahkan bahwa selain itu penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan tim penyidik yang salah satunya soal aliran uang untuk kepentingan Partai NasDem dalam jumlah yang tidak dirinci, hanya disebut miliaran rupiah, Alex menjelaskan suatu hal yang akan ditelusuri lebih lanjut, yang masih dicari-cari, tapi sudah diangkat ke publik,” ujarnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *