MitraBangsa.Online – Polisi membongkar ulah busuk ayah muda di Garut yang tega mencabuli anak tirinya sendiri. Jalan berliku dilalui polisi guna menguak kasus yang demula dikabarkan dilakukan oleh sekelompok pelajar SMP. Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo bercerita mengenai penanganan kasus tersebut, pada Rabu (18/10/2023) siang. Ari menjelaskan, kasus ini terungkap usai pihaknya menerima laporan dari ibu korban.
“Awalnya ibu korban laporan. Menyatakan bahwa anaknya, telah dicabuli oleh sejumlah pelajar SMP. Kami kemudian melakukan penyelidikan,” kata Ari.
Ari mengatakan, karena korban dan terlapor merupakan anak di bawah umur, pihaknya kemudian menerjunkan tim khusus dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Para pihak yang tersangkut dalam perkara ini, kemudian diperiksa.
“Namun dalam pemeriksaan ini, kami merasa ada yang janggal. Ada perbedaan antara keterangan para pihak saat dimintai keterangan,” katanya.
Ari kemudian memutuskan untuk melibatkan psikolog, dalam mengungkap kasusnya. Dari hasil pemeriksaan psikolog itulah, kemudian terungkap jika pelaku pencabulan bocah SD yang sebenarnya, bukanlah para pelajar SMP yang sebelumnya dituding.
“Kepada psikolog, korban mengaku bahwa pencabulan ini dilakukan oleh ayahnya sendiri,” ujar Ari.
Ayah yang dimaksud, adalah TH. Seorang pria berumur 23 tahun, yang tak lain adalah suami ibu dari anak tersebut, sekaligus ayah tiri korban. Tak berlama-lama, polisi kemudian bergerak menciduk TH di kediamannya yang ada di Kecamatan Pakenjeng, Garut. TH diamankan polisi tanpa perlawanan. Setelahnya, dia kemudian langsung digelandang ke Mako Polres Garut untuk diinterogasi.
“Pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Ari.
Kesaksian pelaku ini, kemudian membuat ibu dari bocah tersebut kaget. Dia kemudian membuat laporan baru di kantor polisi, untuk melaporkan sang suami. Sementara penyidik kemudian menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap sekelompok pelajar SMP yang awalnya dituding sebagai pelaku pencabulan.