MitraBangsa.Online – Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah gencar menertibkan baliho caleg hingga capres. Partai Demokrat Sulsel pun menahan diri memasang alat peraga kampanye berupa baliho atau spanduk sebelum masa kampanye. “Kita agak tahan dulu, capek kita sudah pasang, tapi dicabut. (Tetapi) Kalau masa kampanye kita gas terus,” ujar Ketua Demokrat Sulsel Ni’matullah RB alias Ulla saat ditemui di DPRD Sulsel, Kamis (26/10/2023).
Ulla mengatakan pihaknya memang menyiapkan alat peraga untuk dukungan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Namun pihaknya menahan diri lantaran ada peringatan dari Bawaslu. “Kita mau pasang (baliho Prabowo-Gibran) tapi ada penyampaiannya Bawaslu. Dia mau sapu bersih tanggal 4 sampai tanggal 29 (Oktober)” tambahnya. Ulla menegaskan seluruh kader Demokrat sudah diinstruksikan untuk memenangkan Prabowo-Gibran di Sulsel. Hal ini sesuai keputusan rapat pimpinan terbatas di DPP Demokrat usai Prabowo-Gibran mendaftar di KPU.
“Saya kemarin hadir commander’s call, rapat pimpinan terbatas yang dihadiri ketum, sekjen dan para ketua DPD. Sehingga ketum menyampaikan supaya kita fokus memenangkan pasangan Prabowo-Gibran,” tuturnya.
Ulla menuturkan kader dan relawan diminta turun langsung ke lapangan. Setelah tiba masa kampanye, pergerakan untuk memenangkan Prabowo-Gibran harus dimaksimalkan. “Ketua DPD diminta menyampaikan kepada semua kader sampai di tingkat bawah, gas pol,” tambah Wakil Ketua DPRD Sulsel ini. Di satu sisi, Ulla mengaku tidak masalah Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak dipilih sebagai cawapres Prabowo. Meski bukan AHY, kata Ulla, Demokrat Sulsel akan memaksimalkan pasangan ini.
“Kita sudah berkomitmen mendukung penuh Pak Prabowo sebagai Capres. Mau wakilnya tiang listrik sekalipun, tetap kita di situ,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemkot Makassar gencar menertibkan baliho caleg hingga capres yang mejeng di berbagai sudut kota Makassar. Bapenda Makassar menyebut pihaknya sudah menertibkan 500 baliho atau reklame. “Jadi ada sekitar 500, bukan titik sebenarnya, 500 reklame yang ditemukan. Itu yang kita amankan,” ujar Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra, Rabu (25/10).
Pemkot Makassar bahkan sudah menyurati parpol untuk menertibkan sendiri hingga 23 Oktober sebelum pemerintah turun tangan. Surat tersebut dikeluarkan Pemkot Makassar melalui Sekretariat Daerah dengan nomor 973/28/HIM/Bapenda/X/2023. “Kebetulan ini juga sudah diimbau kepada seluruh partai-partai, untuk menertibkan sendiri, dikasih waktu kemarin,” jelasnya.