Golkar Sulsel Ogah Pasang Baliho Capres Sebelum Masa Kampanye : Rugi Bandar

banner 120x600

MitraBangsa.Online – Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak ingin terburu-buru memasang alat peraga kampanye (APK) dukungan calon presiden (capres) sebelum masa kampanye. Pihaknya tidak ingin spanduk atau baliho yang sudah dipasang, ditertibkan Bawaslu. “Akan ada jadwalnya, kalau dipasang tidak sesuai jadwalnya nanti Bawaslu cabut, nanti rugi bandar,” ujar Sekretaris Golkar Sulsel Marzuki Wadeng, Jumat (27/10/2023).

Marzuki mengaku Bawaslu bersama Bapenda Makassar belakangan rutin melakukan penertiban baliho, spanduk dan umbul-umbul caleg hingga capres-cawapres. Dia menilai itu hal wajar agar tidak merusak keindahan kota. “Apalagi saat ini belum masuk masa kampanye, iya belum. Itu sudah sesuai dengan tugasnya, yang dipasang itu belum termasuk APK cuma pengenalan nama. Walaupun Bawaslu tidak cabut yang punya akan cabut sendiri dan pasang kembali,” jelasnya.

Marzuki mengaku masih menunggu arahan tim pemenangan pusat terkait pemasangan APK dukungan ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Setelah pembentukan tim pemenangan pusat, selanjutnya akan dibentuk tim pemenangan provinsi dan kabupaten/kota. “Untuk pemasangan APK pilpres kita Golkar Sulsel dan kabupaten/kota itu menunggu petunjuk dari tim pemenangan nasionalnya Prabowo-Gibran kan baru dibentuk tim pemenangannya di pusat,” kata Marzuki.

“Kalau sudah terbentuk itu baru membentuk juga di sini, baru dipasang itu baliho-baliho dengan foto capres-cawapres. Seluruh partai pendukung termasuk Golkar mungkin belum bergerak pasang baliho capres-cawapres. Kecuali Gerindra yah, kita masih menunggu perintahnya dari tim pemenangan pusat,” jelasnya. Sebelumnya diberitakan, Pemkot sudah menyurati partai politik (parpol) untuk menertibkannya hingga 23 Oktober mendatang. Surat ini sebagai tindak lanjutnya maraknya spanduk atau baliho caleg maupun capres di sejumlah titik jalan.

Surat tersebut dikeluarkan Pemkot Makassar melalui Sekretariat Daerah dengan nomor: 973/28/HIM/Bapenda/X/2023. Melalui surat tersebut, Pemkot Makassar mengimbau parpol untuk segera menertibkan baliho yang ada. “Itu yang akan kami coba tertibkan, tapi kami imbau dulu ke mana semuanya ada waktu,” kata Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra, Rabu (18/10). Dia mengatakan penertiban akan dilakukan sebab banyak baliho yang dipasang dan melanggar aturan. Untuk saat ini, Firman mengaku masih melakukan upaya-upaya komunikatif.

“Semua yang dilarang di dalam aturan itu akan kami tertibkan. Tapi kan kita imbau dulu dengan baik, berseluruh partai-partai,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *