MitraBangsa.Online- Tersedianya Rumah Sakit Umum Pemerintah Daerah (RSUD) sangat bermanfaat bagi warga Kota Bekasi sebagai upaya pemerintah untuk hadir dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat.
Apabila rumah sakit umum daerah (RSUD) yang terletak di tempat tinggal masyarakat memberikan layanan yang optimal, hal ini tengah menjadi upaya yang dilakukan di daerah Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Pemkot diketahui memiliki empat RSUD kelas D di berbagai kecamatan, termasuk Kecamatan Jatisampurna. Upaya meningkatkan kelas RSUD adalah salah satu fokus yang sedang diperjuangkan oleh Anim Imamuddin, Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi. Salah satu tujuan yang ingin dicapai adalah adanya fasilitas kesehatan gratis di wilayah Kecamatan Jatisampurna. Saya berkeinginan memiliki fasilitas kesehatan gratis di Jatisampurna. Dia berkata bahwa kemarin kami memiliki RSUD Jatisampurna dengan tipe D.
Menurutnya, saat ini RSUD Jatisampurna tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di Kecamatan Jatisampurna karena kondisinya yang kurang memadai. Satu hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa jumlah tempat tidur di ruang rawat inap terbatas hanya 30. Situasi ini menghadirkan kesulitan saat banyak penduduk membutuhkan perawatan di fasilitas medis tersebut.
Anim mendorong peningkatan status rumah sakit RSUD Kelas D Jatisampurna menjadi RS kelas C dengan usaha melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. “Saya telah berjuang keras dan dengan dukungan yang terus-menerus, akhirnya pada tahun 2024 kami berhasil mengamankan anggaran sebesar Rp25 miliar dan meningkatkan status rumah sakit menjadi rumah sakit tipe C,” ujarnya.
Oleh karena itu, RSUD Jatisampurna akan memiliki kapasitas rawat inap yang meningkat menjadi 110 tempat tidur, yang sangat mewakili kebutuhan masyarakat di Kecamatan Jatisampurna.
Anim sedang berusaha untuk mendirikan sebuah gedung Puskesmas di wilayah kelurahan yang saat ini belum memiliki Puskesmas hingga tahun 2024 nanti. /ADV-DPRD