Dariyanto, anggota DPRD Kota Bekasi, meminta agar perusahaan yang mencemari limbahnya ditindak dengan tegas.

Dariyanto anggota DPRD kota Bekasi,
banner 120x600

MitraBangsa.Online- Limbah sering kali mencemari Kali Bekasi hampir setiap tahunnya. Biasanya, ketika musim kemarau tiba, Kali Bekasi sering terjadi pencemaran akibat limbah.

Akan tetapi, sampai sekarang pemerintah belum menemukan solusi yang efektif untuk mengatasi persoalan tersebut.

Dariyanto, seorang anggota DPRD Kota Bekasi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi yang sedang terjadi. Menurut pandangannya, solusi untuk masalah ini dapat ditemukan dengan tindakan keras yang diambil oleh pemerintah.

“Perlu mengambil langkah terhadapnya, tidak bisa dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Menurut pendapatnya, pelaku penyebab polusi Sungai Bekasi terdapat di daerah awal aliran sungai yaitu di Sungai Cileungsi yang sebagian besar berada di Kabupaten Bogor.

Kata beliau, dalam situasi seperti ini, penting dilakukan komunikasi yang serius antara pemerintah daerah.
Sebelumnya, ada empat perusahaan yang menjadi tersangka dalam kasus pencemaran air di Kali Bekasi dan bertanggung jawab untuk pengawasannya adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Namun, karena perusahaan tersebut berlokasi di luar Kota Bekasi, maka pihak pemerintah setempat menghadapi kendala dalam melakukan penegakan hukum.

Namun, dia berpendapat bahwa jika komunikasi antara daerah dilakukan secara efektif dan serius, tindakan tegas dapat diterapkan.

Sebenarnya, itu tergantung pada kita juga apakah kita ingin memperlakukan perusahaan pencemar limbah dengan serius atau tidak,” ujarnya./ADV-DPRD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *