Berita  

Saat Proyek Dishub ‘Digadaikan’ Untuk THR Dewan

banner 120x600

MitraBangsa.Online Bandung – Belang kasus korupsi proyek Bandung Smart City jilid II kembali terbuka di persidangan. Dishub Bandung selaku instansi yang terseret dalam perkara itu, ternyata sempat menggadaikan paket pengadaan demi bisa menyediakan uang THR untuk sejumlah anggota dewan.
Fakta itu terungkap saat JPU KPK mencecar mantan Kadishub Kota Bandung Ricky Gustiadi di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (24/1/2024). Ricky dihadirkan sebagai saksi bersama Kasubbag Program Dishub Roni Ahmad Kurnia, Kepala Bapelitbang Anton Sunarwibowo dan Kepala BKAD Agus Slamet.

Ricky menjadi pihak yang paling dicecar Jaksa KPK saat di persidangan. Sebab, saat masih menjabat pada 2022 sebelum digantikan Dadang Darmawan, Ricky mengakui mendapat atensi dari pimpinannya supaya memberikan THR bagi anggota dewan. Tadinya, Ricky enggan membongkar fakta itu di persidangan. Namun setelah JPU KPK Titto Jaelani membacakan BAP-nya, Ricky tak bisa berkelit lagi. Dalam berkas pemeriksaannya, terungkap paket pengadaan di Dishub telah ditawarkan sebagai pengganti THR yang tidak bisa disiapkan Dishub menjelang Idul Fitri 2022.

“Saya mengetahui bahwa benar ada pemberian paket kepada DPRD sebagai ganti karena tidak bisa memberi THR. Kronologinya, Februari 2022, permintaan itu dari Komisi C yang diwakili oleh Yudi Cahyadi dan meminta 17 paket pekerjaan pengadaan langsung di Dishub untuk keperluan THR,” kata Titto membacakan BAP Ricky. Setelah BAP itu dibacakan, JPU kembali mencecar Ricky mengenai rincian 17 paket yang ditawarkan sebagai pengganti uang THR. Namun, Ricky mengaku, tidak mengetahuinya karena saat itu ia keburu digantikan Dadang Darmawan.

“Saya tidak tahu, pak, karena itu sifatnya pemberitahuan ke saya, saya tidak mampu memberi THR. Itu belum final, karena saya pindah, jadi hanya pemberian atensi aja,” ungkap Ricky.

Belakangan, 17 paket yang ditawarkan sebagai pengganti uang THR, akhirnya batal diberikan. Waktunya yang mepet ke Idul Fitri, membuat Ricky lalu memerintahkan anak buahnya supaya memberikan uang THR ke Komisi C sebesar Rp 35 juta. “Dikarenakan waktunya mepet dan saya mau pindah dan mendekati idulfitri, saya meminta kalteno memberi uang Rp 35 juta kepada Yudi Cahyadi melalui stafnya,” kata JPU KPK Titto Jaelani yang turut dibenarkan Ricky Gustiadi.

Selain fakta ini, JPU KPK turut mengorek alur penambahan anggaran Dishub Kota Bandung pada APBD Perubahan 2022. Sebab diketahui, Dishub mendapat tambahan anggaran dari Rp 5 miliar yang diajukan, menjadi Rp 47 miliar. Dalam persidangan, Roni Ahmad Kurnia menyatakan bahwa penambahan anggaran itu dikucurkan untuk sejumlah proyek di Dishub Kota Bandung. Mulai dari pengadaan CCTV, proyek ducting, penerangan jalan umum dan penerangan jalan lingkungan (PJU-PJL), alat pemberi isyarat lalu lintas atau APILL hingga untuk kedaraan patwal dinas.

“Untuk Smart CCTV, waktu itu urgensinya karena kita butuh mengcover sekian banyak persimpangan. Kemudian ada peristiwa bom bunuh diri dan ada isu ghotam city,” katanya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (24/1/2024). Roni menyebut bahwa usulan penambahan anggaran itu awalnya sempat ditangguhkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandung. Namun pada akhirnya, penambahan anggaran untuk Dishub disetujui dari Rp 5 miliar menjadi Rp 47 untuk APBD Perubahan 2022. Setelah anggaran itu disetujui, Roni mengingat ada monitoring dan evaluasi yang dilakukan Kadishub Dadang Darmawan. Dalam rapat itu, Sekdishub Khairul Rijal lalu menyampaikan istilah ‘atensi dewan’ atas sejumlah proyek di Dinas Perhubungan.

“Pak Rijal yang hapal berapa paket yang sudah kontrak, berjalan, dan belum dilaksanakan. Pak Rijal yang banyak dibebani atensi Dewan. Walau tidak spesifik disebutkan, saya menganggap atensi itu berbentuk uang di paket pekerjaan,” tuturnya.

Saksi lainnya, Anton Sunarwibowo menjelaskan tentang alur penambahan anggaran Dishub dari Rp 5 miliar menjadi Rp 47 miliar. Ia mengatakan, saat itu anggaran tersebut berasal dari usulan setiap dinas, lalu dibahas di TAPD dan dirapatkan kembali bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung. Saat pembahasan anggaran itu bergulir di pihak legislatif, pria yang menjabat Kepala Bapelitbang ini menyebut ada permintaan dari anggota Banggar DPRD Riantono untuk pengadaan PJU-PJL. Ia bahkan menerangkan, Riantono meminta supaya anggaran tersebut bisa lebih besar.

“Waktu ekspose, ada tanggapan dari Bangar yaitu Pak Riantono. Beliau menyampaikan isu Bandung Poek dan Gotham City. Bangar memberi penekanan mana yang prioritas,” katanya.

Permintaan itu bagi Anton dianggap prosedur biasa. Sebab, Banggar maupun DPRD memiliki kewenangan untuk ikut merumuskan anggaran dari hasil reses yang telah mereka lakukan. “Jadi terkait atensi, kami melihat program itu harus diprioritaskan dan dianggarkan. Ada 3 atensi Dewan terhadap PJU PJL, CCTV dan reses. Penegasan Dewan hanya di Banggar, tidak pernah saat perencanaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *