MitraBangsa.Online Kota Bekasi – Dalam mengatasi persoalan pangan di masyarakat, DPRD Kota Bekasi mempersilahkan Pemerintah Kota Bekasi menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
DPRD Kota Bekasi menilai BTT tersebut bisa diberikan untuk bantuan pangan kepada warga, terutama selama Ramadan tahun ini. Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah mengatakan, pihaknya mengaku sudah membuka diri.
Usulan penggunaan BTT untuk masalah pangan saat Ramadan ini pun sudah disampaikan.
“Pada saat rapat koordinasi penanggulangan inflasi saya sudah sampaikan. Silahkan karena kepentingan kita agar jangan sampai ada warga Kota Bekasi gak makan,” kata Saifuddaulah, belum lama ini.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kota Bekasi punya tanggung jawab terhadap masyarakat. Sehingga DPRD Kota Bekasi membuka ruang kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Namun demikian, kata dia, penggunaan BTT harus mengacu regulasi dan ketentuan yang ada. Paling penting, sambung dia, dikoordinasikan terlebih dahulu kepada DPRD Kota Bekasi.
“Yang penting dikoordinasikan, dikomunikasikan dengan kami di DPRD Kota Bekasi. Pada intinya kita sudah menyampaikan itu,” jelas dia.
Selain itu, penggunaan pos anggaran BTT mesti transparan. Mulai dari teknis penggunaan hingga siapa saja penerima manfaat bantuan tersebut.
“Harus secara transparan penggunaanya seperti apa. Dan juga pihak-pihak yang menerimanya siapa saja,” tuntas Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah.//***ADV.MitraBangsa.Online