MitraBangsa.Online Kota Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi masih melakukan pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat Kota. Seperti diketahui, KPU Kota Bekasi sudah melakukan rekapitulasi suara tingkat Kota di sembilan Kecamatan.
Tinggal tiga kecamatan lagi yang belum melakukan rekapitulasi suara tingkat kota yakni, Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi Utara dan Bekasi Selatan. Untuk jumlah kursi DPRD Kota Bekasi sebanyak 50 kursi dengan 5 Daerah Pemilihan (Dapil). Sebagian besar Calon Legislatif (Caleg) yang lolos didominasi wajah baru Adapun hasil sementara rekapitulasi perhitungan suara, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berjaya, menguasai perolehan 11 kursi DPRD Kota Bekasi.
Untuk urutan kedua ada Partai PDI Perjuangan dengan raihan kursi 9, turun 3 kursi dari periode sebelumnya. Urutan kedua ada partai Golkar yang stagnan meraih 8 Kursi DPRD Kota Bekasi. Urutan keempat ada partai Gerindra yang masih sama menempatkan 6 kadernya duduk di DPRD Kota Bekasi.
Sedangkan wajah-wajah baru yang muncul ada yang dari partai PKS, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PSI, PAN dan PPP. Hasil sementara ini bukanlah penetapan resmi, melainkan pembacaan hasil perolehan suara. Penetapan resmi beserta SK-nya akan dibuat di kemudian hari.
Berikut hasil sementara perolehan kursi partai DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029 :
PKS (11 Kursi)
- PDI Perjuangan (9 Kursi)
- Partai Golkar (8 Kursi)
- Partai Gerindra (6 Kursi)
- PAN (5 Kursi)
- PKB (5 Kursi)
- Demokrat (2 Kursi)
- PPP (2 Kursi)
- PSI (2 Kursi).//***ADV.MitraBangsa.Online