Banyak Keluhan Masyarakat Soal Proklamasi Ramadhan : Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Merasa Legah Atas Usulan Yang sudah Direvisi

banner 120x600

Mitra Bangsa.Online Kota Bekasi – Rapat HUT ke-27 Kota Bekasi yang digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi diwarnai anggota DPRD Kota Bekasi pada Minggu, 10 Maret 2024. Sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi mengkritik gangguan dan kepemimpinan Pj Kota Bekasi. . Wali Kota Gani Muhamad.

Mulyadi Darmawan 1 .komisi Fraksi PDIP DPRD Kota Bekasi mengungkap kegalauan masa kepemimpinan Pj Wali Kota Gani Muhamad.

Salah satunya terkait pencanangan Ramadhan. Dokumen yang dikeluarkan DPRD Kota Bekasi menyatakan bahwa tempat hiburan malam diperbolehkan buka selama bulan Ramadhan.

“Kami Komisi 1 sudah melakukan komunikasi kepada banyak pihak, pemangku kepentingan, masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat terkait dengan pengumuman Ramadhan yang membolehkan tempat hiburan malam. untuk beroperasi selama bulan suci,” kata Gobekasi. Muljad dikutip .id, Selasa (19 Maret 2024).

Salah satu kebijakan yang bikin heboh adalah penetapan tempat hiburan malam tetap bisa beroperasi selama bulan Ramadhan.

“Alhamdulillah pemerintah kota memiliki. merevisi dan menggantinya dengan kebijakan yang melarang pengoperasian tempat hiburan malam selama Ramadhan,” tegasnya.

Mulyadi menjelaskan, jika tidak ada perbaikan di Pemkot Bekasi, beberapa ulama akan ikut berdemo.*** //AVD Mitra Bangsa.Online

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *