Dugaan Masuknya Sampah dari Luar Kabupaten Bekasi ke TPST Burangkeng: Ada Permainan di Balik Layar?
Bekasi, 7 Oktober 2024 — Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Burangkeng di Kabupaten Bekasi seharusnya menjadi lokasi eksklusif untuk menampung sampah dari wilayah Kabupaten Bekasi. Ketentuan ini sudah diatur dengan tegas, di mana hanya sampah yang diangkut oleh mobil dinas persampahan Kabupaten Bekasi yang boleh memasuki area TPST tersebut.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang mengejutkan. Diduga kuat sampah dari wilayah Tangerang berhasil masuk ke TPST Burangkeng. Informasi ini mencuat ke publik dan menimbulkan dugaan adanya permainan di balik layar antara pengelola UPTD TPST Burangkeng dengan pihak luar. Ada indikasi bahwa mereka mengizinkan masuknya sampah dari Tangerang, meskipun peraturan jelas menyebutkan hanya sampah dari Kabupaten Bekasi yang boleh ditampung di TPST ini.
Kondisi ini semakin memperparah situasi TPST Burangkeng yang sejak lama diberitakan mengalami over capacity atau kelebihan muatan. Meskipun demikian, TPST ini tetap dipaksakan untuk terus menerima sampah dari wilayah Kabupaten Bekasi, sementara fakta bahwa sampah dari luar wilayah juga diterima hanya memperparah masalah.
“TPST Burangkeng sudah lama dilaporkan penuh. Kenapa masih dipaksakan menerima sampah dari wilayah lain? Ada sesuatu yang tidak beres di sini,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat sekitar TPST pun mulai mempertanyakan integritas pengelolaan TPST Burangkeng. Jika benar ada pihak-pihak yang bermain di balik pengelolaan sampah ini, tentu akan merugikan lingkungan dan masyarakat Kabupaten Bekasi. Sampah dari luar daerah bisa memperburuk kondisi TPST yang sudah kritis dan mempercepat kerusakan lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak UPTD TPST Burangkeng belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Namun, desakan dari masyarakat dan aktivis lingkungan agar dilakukan investigasi terhadap dugaan tersebut semakin kuat. Mereka menuntut agar Pemerintah Kabupaten Bekasi segera mengambil tindakan tegas untuk menyelidiki kasus ini dan menegakkan aturan yang sudah ada.
(MitraBangsa News)