Pemkot Bekasi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

banner 120x600

MitraBangsa.Online Kota Bekasi – Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan lanjutan kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Rabu, (16/10/24).

Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi berlangsung di Aula lantai lima Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Imran Yusuf, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi Kepala Perangkat Daerah Kota Bekasi, Camat se-Kota Bekasi dan Kepala Bagian Kerjasama Kustantinah.

Dalam Perjanjian kerja sama ini point yang dilaksanakan yakni, pencegahan dan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara penyelenggaraan pada perangkat daerah.

Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad sampaikan perjanjian kerja sama dapat mengoptimalkan peran serta kejaksaan negeri Kota Bekasi dan perangkat daerah dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik serta upaya pencegahan dan menangani maslaah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara, sehingga perjanjian ini perlu untuk diperpanjang kembali.

“Pemerintah Kota Bekasi akan terus bersama-sama meningkatakan kapsitas peran kerja sama ini demi mewujudkan Kota Bekasi yang terus maju. Kekompakan para Kepala perangkat daerah ini tentu selalu berkomunikasi dan dilakukan pendampingan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.” Pungkasnya.

Gani Muhamad tekankan kepada para perangkat daerah untuk terus melaksanakan tugasnya sesuai dengan kewenangan, kebijakan-kebijakan dan tentunya harus bisa berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk bisa berjalan bersama. 

Ia menuturkan juga perjanjian kerja sama ini harus kita bangun bersama dan terus memanjang untuk kedepannya, terus bersama dalam pendampingan bersama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *