MitraBangsa.Online Kota Bekasi – Tri Adhianto, mantan Wali Kota Bekasi yang kini menjadi salah satu tokoh terkemuka dalam pembangunan kota, meluncurkan program Rp 100 juta per RW. Program ini merupakan upaya inovatif untuk mendorong pembangunan mandiri di tingkat Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah Bekasi, yang bertujuan memberikan lebih banyak kendali dan tanggung jawab langsung kepada masyarakat dalam mengelola dana pembangunan.
Dalam pertemuan di Balai Kota Bekasi, Tri Adhianto menjelaskan bahwa program ini akan memungkinkan setiap RW untuk menerima dana sebesar Rp 100 juta yang dapat digunakan secara fleksibel sesuai kebutuhan spesifik di lingkungan masing-masing. “Program ini bukan hanya soal dana, tetapi juga pemberdayaan masyarakat untuk membangun lingkungan mereka sendiri sesuai prioritas yang mereka tentukan,” ujar Tri Adhianto di hadapan para tokoh masyarakat dan perwakilan dari beberapa RW. kamis 24 Oktober 2024.
Menurut Tri Adhianto, inisiatif ini lahir dari hasil evaluasi kebutuhan masyarakat yang sering kali merasa kurang terfasilitasi dalam program pembangunan yang sifatnya terpusat. Dengan adanya alokasi langsung di tingkat RW, Tri berharap program ini mampu mempercepat perbaikan infrastruktur, penataan lingkungan, hingga pengadaan fasilitas umum secara lebih efektif.
Detail Program dan Mekanisme Pengelolaan
Dana Rp 100 juta yang diberikan ke setiap RW akan digunakan untuk mendanai proyek-proyek yang ditentukan berdasarkan musyawarah warga. Melalui pendekatan ini, masyarakat dapat lebih aktif dalam menentukan proyek prioritas mereka, seperti perbaikan jalan, pembangunan taman, fasilitas olahraga, hingga pengadaan sarana prasarana kesehatan.
Pengelolaan dana dilakukan oleh tim pengawas yang dibentuk di setiap RW dan melibatkan pihak-pihak terkait agar penggunaan dana tetap transparan dan akuntabel. “Dengan sistem ini, kami berharap masyarakat dapat lebih terlibat dalam proses pembangunan dan perawatan lingkungan, serta memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar berdampak pada kesejahteraan warga sekitar,” tambah Tri Adhianto.
Respon Positif dari Masyarakat dan Pemerhati Pembangunan
Beragam tanggapan positif datang dari masyarakat yang mengapresiasi inisiatif Tri Adhianto ini. Salah seorang Ketua RW di Bekasi Timur, Rudi Hartono, menyatakan bahwa program ini membawa angin segar bagi pembangunan lingkungan. “Dengan adanya program Rp 100 juta per RW, kami tidak perlu lagi menunggu lama untuk perbaikan jalan atau saluran air yang rusak. Masyarakat dapat langsung menentukan apa yang menjadi kebutuhan utama,” ungkap Rudi.
Para pengamat pembangunan kota juga menyambut baik langkah ini sebagai bentuk desentralisasi yang tepat di tingkat lokal. “Ketika warga diberdayakan dengan dana yang mereka sendiri kelola, ada peluang lebih besar bagi mereka untuk merasa memiliki hasil pembangunan tersebut,” jelas Arief Rahman, pakar pembangunan dari Universitas Indonesia.
Namun, ia juga mengingatkan perlunya sistem audit dan monitoring yang ketat agar pengelolaan dana berjalan sesuai prosedur, dan tidak disalahgunakan.
Target Keberlanjutan Program
Tri Adhianto menekankan bahwa program Rp 100 juta per RW ini akan berjalan secara bertahap di seluruh RW di Bekasi, dan diharapkan bisa menjadi model bagi program serupa di kota-kota lain. Selain itu, Tri berharap pemerintah selanjutnya dapat melanjutkan program ini untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di Bekasi.
“Masyarakat Bekasi adalah pilar utama dari kemajuan kota ini. Dengan dana yang dikelola secara mandiri, saya yakin Bekasi akan tumbuh menjadi kota yang lebih baik, ramah, dan nyaman bagi semua lapisan masyarakat,” tutup Tri Adhianto.