Berita  

Dugaan KKN dalam Pengelolaan Dana Rutin dan Pemeliharaan Armada Pengangkut Sampah

Ilustrasi KKN Di DLH Kota Bekasi
banner 120x600

MitraBangsa.Online Kota Bekasi, 7 November 2024 – Pengelolaan sampah di Kota Bekasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi kembali disorot publik. Tim media menemukan adanya indikasi kuat keterlibatan unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam penggunaan anggaran rutin dan pemeliharaan armada pengangkut sampah di wilayah tersebut. Dugaan ini muncul setelah investigasi menunjukkan bahwa banyak truk pengangkut sampah di Kecamatan Bantar Gebang dalam kondisi tidak layak jalan, meskipun anggaran yang dialokasikan untuk pemeliharaan kendaraan mencapai miliaran rupiah setiap tahun.

Kondisi Armada dan Keluhan Pegawai DLH

Di lapangan, tim media mendapati banyak truk pengangkut sampah yang tidak layak jalan, dengan kondisi ban gundul, pajak mati, dan pelat kendaraan yang sudah tidak berlaku. Aan (27), seorang pekerja magang yang sudah enam bulan bekerja tanpa gaji, mengungkapkan bahwa banyak kendaraan operasional DLH yang dibiarkan rusak tanpa perbaikan. Hal ini memaksanya, bersama pegawai lainnya, untuk mencari cara alternatif agar armada bisa tetap digunakan meski fasilitasnya terbatas.

Johannes (34), pegawai kontrak di UPTD Kontainer yang telah bekerja selama tujuh tahun, mengatakan bahwa gaji yang diterima sebesar Rp1 juta per bulan jauh dari mencukupi. Dia mengungkapkan bahwa truk-truk pengangkut sampah sering mengalami kerusakan namun sulit diperbaiki karena proses administrasi yang berbelit-belit. Johannes menuturkan bahwa banyak dari truk ini belum membayar pajak bertahun-tahun, dengan beberapa pelat kendaraan yang sudah mati sejak 2018.

Dugaan Penyimpangan Dana Rutin dan Pemeliharaan

Pemerintah Kota Bekasi telah mengalokasikan dana rutin miliaran rupiah untuk pengelolaan dan pemeliharaan armada pengangkut sampah. Namun, dugaan muncul bahwa dana ini tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya. Proses pengadaan suku cadang seperti ban atau komponen truk yang mengalami kerusakan kerap kali tertunda hingga satu hingga dua bulan. Diduga, mekanisme pencairan dana ini melibatkan unsur KKN, di mana prosedur yang panjang dan berbelit-belit menjadi celah bagi oknum untuk bermain dalam pengadaan suku cadang maupun perawatan armada.

Selain itu, tim media mencatat adanya kebiasaan sopir dan kru yang harus “mengakali” kerusakan kendaraan agar truk dapat tetap beroperasi. Mereka merasa terbebani karena harus menanggung biaya pemeliharaan sendiri sementara dana operasional tersedia namun terhambat oleh proses administratif. Beberapa pihak menduga bahwa dana pemeliharaan tidak semuanya masuk ke kas negara dan justru berakhir di tangan oknum sebagai “uang siluman.”

Masalah Retribusi Sampah dan Permintaan Investigasi BPK

Selain dugaan KKN dalam pemeliharaan armada, masalah restribusi sampah juga mendapat perhatian. Diduga, sejumlah dana restribusi yang seharusnya masuk ke kas negara malah dipendam sebagai dana pribadi atau tidak dilaporkan secara transparan. Banyak pihak meminta agar inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan investigasi mendalam untuk memastikan bahwa aliran dana retribusi sampah dan dana pemeliharaan kendaraan benar-benar tercatat dan digunakan secara akuntabel.

Upaya Klarifikasi dan Tuntutan Masyarakat

Saat berita ini diturunkan, tim media berusaha menemui Kepala DLH Kota Bekasi, Yudhianto, untuk mendapatkan klarifikasi terkait temuan ini. Namun, hingga kini pihaknya belum dapat ditemui. Masyarakat Kota Bekasi mendesak agar Pejabat Walikota Bekasi dan pejabat terkait segera mengambil langkah serius untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mereka berharap agar ada reformasi menyeluruh di DLH dan bahwa penggunaan dana rutin serta pemeliharaan armada dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Harapan Akan Pengelolaan Sampah yang Profesional

Kasus ini telah membuka mata masyarakat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Diharapkan dengan adanya perhatian dari pejabat terkait, pengelolaan sampah di Kota Bekasi dapat menjadi lebih profesional dan dapat memberikan manfaat nyata bagi kebersihan dan kesehatan lingkungan kota. //**Jimy-MitraBangsa.online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *