MitraBangsa.Online Kota Bekasi — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi resmi menjalin kerja sama strategis dengan 13 Rumah Sakit Swasta di wilayah Kota Bekasi. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Jumat, 2 Mei 2025, bertempat di Aula Disdukcapil Kota Bekasi.
Penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Dr. Taufiq Rachmat Hidayat, AP, M.Si., serta Sekretaris Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi, dr. Mira Puspitasari, MARS, Fisqua.
Pelaksanaan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Disdukcapil Kota Bekasi dengan ARSSI Kota Bekasi mengenai sinergitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan layanan kesehatan di rumah sakit swasta yang telah ditandatangani sebelumnya, pada awal April 2025.
Dalam sambutannya, dr. Mira menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Disdukcapil Kota Bekasi. Ia menilai momen ini sangat penting dan telah lama dinantikan, khususnya dalam rangka memberikan pelayanan paripurna kepada pasien ibu melahirkan.
“Langkah ini sangat berarti untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen akta kelahiran sejak bayi dilahirkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Dr. Taufiq Rachmat Hidayat, AP, M.Si., menuturkan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat kepada masyarakat.
“Kerja sama ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat, khususnya warga Kota Bekasi, dalam memperoleh akta kelahiran langsung di rumah sakit tempat persalinan dilakukan,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat terkait pemenuhan hak setiap anak atas dokumen kependudukan, khususnya akta kelahiran. Selain itu, program ini menjadi salah satu capaian dalam 100 hari kerja Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi.
“Pada tahap pertama, kerja sama dilakukan dengan 13 rumah sakit swasta. Ke depan, seluruh rumah sakit swasta di Kota Bekasi akan kami libatkan,” jelas Taufiq.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya layanan serupa telah berjalan dengan rumah sakit milik pemerintah. Bahkan, pekan lalu Disdukcapil Kota Bekasi juga telah menjalin MoU layanan akta kelahiran dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kota Bekasi.
Berikut adalah daftar 13 Rumah Sakit Swasta yang telah menandatangani PKS layanan akta kelahiran dengan Disdukcapil Kota Bekasi:
- RS Permata Cibubur
- RS Ana Medika Bekasi Utara
- RSIA Selasih Medika
- RS Ananda
- RS Mekarsari
- RS Satria Medika
- RS Elisabeth
- RS Hermina Galaksi
- RS Masmitra Pondokgede
- RS Helsa Jatirahayu
- RS Hermina Margajaya
- RS Mitra Keluarga Pratama Jatiasih
- RS Karya Medika Bantargebang
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan proses pencatatan kelahiran di Kota Bekasi dapat berjalan lebih cepat dan efisien, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas.//***MitraBangsa.Online.