BeritaPolitik

Wagub Bali: Tak Perlu Ormas Luar Jaga Pulau Dewata, Sudah Ada Pecalang Dan Aparat Negara

8
×

Wagub Bali: Tak Perlu Ormas Luar Jaga Pulau Dewata, Sudah Ada Pecalang Dan Aparat Negara

Sebarkan artikel ini

MitraBangsa.Online Denpasar – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa Pulau Dewata tidak membutuhkan keberadaan organisasi masyarakat (ormas) dari luar daerah untuk menjaga keamanan wilayahnya.

Pernyataan tegas itu disampaikannya menyusul pembentukan kepengurusan Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Provinsi Bali.

“Saya tekankan sekali lagi, kalau ada ormas luar menyatakan akan menjaga Bali, saya kira saat ini tidak perlu,” ujar Giri Prasta, dikutip dari Antara, Senin (6/5/2025).

Menurutnya, sistem keamanan di Bali sudah sangat terstruktur dan kuat, ditopang oleh unsur TNI, Polri, serta lebih dari 1.400 desa adat yang memiliki pecalang – petugas keamanan tradisional yang bertugas menjaga ketertiban dan nilai-nilai adat di wilayahnya masing-masing.

“Pecalang ini punya peran menjaga estetika dan dresta (tatanan) wilayah adat. Pembentukan pecalang juga tercantum dalam kebijakan Pemprov Bali melalui Bakamda (Bantuan Keamanan Desa Adat),” jelasnya.

Bakamda, lanjut Giri Prasta, menjadi sarana sinergi antara aparat negara dengan kekuatan masyarakat adat dalam menjaga ketenteraman Bali.

Pemerintah Provinsi Bali bahkan tengah menyusun rencana insentif untuk para pecalang sebagai bentuk apresiasi terhadap peran mereka dalam menjaga stabilitas lokal.

“Kalau ada ormas dari luar yang tujuannya menjaga keamanan Bali, saya rasa tidak perlu, karena semua elemen pengamanan di Bali sudah berjalan baik,” tegasnya.

Meski demikian, Wagub Giri Prasta menyebut dirinya tidak memiliki kewenangan langsung untuk menerima atau menolak keberadaan sebuah ormas. Ia menyatakan bahwa Ormas GRIB Jaya belum mengajukan surat keterangan administrasi ke Kesbangpol sebagai syarat kehadirannya secara sah di Bali.

“Kami akan berkoordinasi dengan Pak Gubernur. Beliau sendiri juga sudah menyatakan penolakan terhadap Ormas GRIB Jaya,” tambahnya.

Pihak Pemprov Bali akan tetap mengedepankan aspirasi masyarakat adat Bali (krama) dalam menyikapi keberadaan organisasi masyarakat di wilayahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *