MitraBangsa.Online Kota Bekasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna terbuka dalam rangka penandatanganan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Laporan Hasil Reses II Anggota DPRD Kota Bekasi Masa Jabatan 2024–2029 Tahun 2025.
Acara penting ini dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., bersama Wakil Ketua I, Nuryadi Darmawan, R.S., S.IP, M.H., Wakil Ketua III, Puspa Yani, S.Pd., serta seluruh anggota DPRD Kota Bekasi. Dari pihak Pemerintah Kota Bekasi turut hadir Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Abdul Harris Bobihoe, bersama jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi.
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum strategis dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun oleh para anggota dewan selama masa reses II. Laporan hasil reses ini memuat beragam catatan penting, mulai dari usulan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, hingga isu-isu strategis lain yang berkembang di masyarakat Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota dewan yang telah melaksanakan tugas reses dengan penuh dedikasi. Beliau menegaskan bahwa laporan hasil reses ini menjadi landasan penting bagi DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi untuk merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan harapan warga.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi menyambut baik disahkannya laporan hasil reses DPRD. Ia menyatakan bahwa Pemkot Bekasi akan mempelajari secara mendalam setiap rekomendasi yang tercantum dalam laporan ini untuk dijadikan bahan masukan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik Kota Bekasi.
Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Laporan Hasil Reses II ini menandai langkah awal implementasi aspirasi masyarakat. Selanjutnya, DPRD bersama Pemerintah Kota Bekasi akan menggelar pembahasan lanjutan guna merumuskan langkah konkret dalam menindaklanjuti rekomendasi yang sudah dihimpun.
Diharapkan, dengan adanya sinergi kuat antara DPRD dan Pemkot Bekasi, aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui reses ini dapat segera direalisasikan sehingga memberi dampak positif nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan seluruh warga Kota Bekasi.//***ADV MitraBangsa.Oline.














