MitraBangsa.Online Kota Bekasi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dan mandiri dalam mengurus administrasi kependudukan. Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufik, menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi alasan bagi warga untuk merasa kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Semua fasilitas telah kami siapkan. Mulai dari printer, meja pengisian formulir, sistem digital, hingga layanan penuh waktu (full time). Bahkan kami juga menjalankan program jemput bola ke lapangan, agar masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas tetap bisa mendapatkan pelayanan,” jelas Taufik.
Disdukcapil juga tetap berupaya maksimal meski menghadapi keterbatasan armada operasional. Menurut Taufik, seluruh proses pelayanan dilakukan sesuai standar prosedur dari Kementerian Dalam Negeri dan mengikuti arahan langsung dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
“Kami bekerja sesuai SOP dan terus meningkatkan kualitas layanan publik, sebagaimana instruksi dari Wali Kota Bekasi, Bapak Tri Adhianto. Tujuan kami jelas, yaitu memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi seluruh warga dalam hal administrasi kependudukan,” tegasnya.
Salah satu warga, Siti Marwiyah (39), mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan Disdukcapil Kota Bekasi. Ia mengatakan, proses pengurusan dokumen kini jauh lebih mudah dan cepat.
“Awalnya saya pikir ribet, tapi ternyata tidak. Saya datang, isi data sendiri, dibantu petugas, dan semua selesai tanpa harus nunggu lama. Sekarang lebih nyaman dan transparan,” ujar Siti.
Disdukcapil Kota Bekasi berharap masyarakat tidak lagi bergantung pada perantara atau calo dalam mengurus dokumen kependudukan. Dengan layanan yang terus diperbarui dan ditingkatkan, masyarakat didorong untuk mengurus sendiri dokumen-dokumen penting mereka, demi tertib administrasi dan perlindungan hak sipil secara menyeluruh.//***MitraBangsa.Online.












