MitraBangsa.Online Kota Bekasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna penting pada Senin (19/05/2025), membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 serta penandatanganan kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat yang berlangsung terbuka di Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi ini dipimpin Wakil Ketua III DPRD, Puspa Yani, S.Pd., serta dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono, Wakil Wali Kota Dr. Abdul Harris Bobihoe, beserta jajaran perangkat daerah.
Dalam agenda paripurna, masing-masing Komisi I, II, III, dan IV menyampaikan laporan hasil pembahasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan, capaian indikator kinerja, serta kendala yang dihadapi Pemerintah Kota Bekasi selama tahun anggaran 2024. Laporan ini sekaligus memuat rekomendasi perbaikan untuk peningkatan kinerja pemerintahan.
Wakil Ketua III DPRD Bekasi, Puspa Yani, menyampaikan apresiasi kepada seluruh komisi yang telah bekerja keras menganalisis LKPJ. Beliau menegaskan, LKPJ Kepala Daerah adalah wujud akuntabilitas publik kepada masyarakat melalui representasi DPRD.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa hasil paripurna LKPJ ini penting sebagai bahan evaluasi capaian kinerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan akan menjadi dasar penyusunan RPJMD 2025–2030 (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
Setelah laporan komisi, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan Raperda menjadi Perda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memperkuat tata kelola pajak dan retribusi daerah.
Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pengawasan dan evaluasi yang telah dilakukan. Beliau menegaskan komitmen Pemkot Bekasi untuk menindaklanjuti catatan dan rekomendasi DPRD guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kota Bekasi.
Rapat Paripurna berlangsung lancar dan khidmat, mencerminkan sinergi kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.//***ADV MitraBangsa.Online.














