Wali Kota Bekasi Tinjau Penertiban Bangunan Liar Dan Normalisasi Kali Teluk Pucung

  • Bagikan

MitraBangsa.Online Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung meninjau proses pengerukan sedimentasi dan penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Teluk Pucung, tepatnya di depan Apartemen Metropolitan Park, Jumat (23/5/2025).

Dalam kegiatan ini, petugas gabungan membongkar sejumlah bangunan semi permanen yang sebelumnya digunakan sebagai tempat usaha. Keberadaan bangunan ilegal ini dinilai memperparah penumpukan sampah di bantaran kali akibat belum optimalnya pengelolaan limbah dari aktivitas para pedagang.

“Kami ingin mengembalikan fungsi Kali Teluk Pucung sebagai saluran air yang bersih, bebas sampah, dan mampu mengalirkan air dengan baik. Ini bukan sekadar soal penataan, tapi juga bagian dari komitmen kami untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kota Bekasi,” ujar Wali Kota Tri Adhianto.

Selain membongkar bangunan liar, penertiban juga menyasar pedagang kaki lima yang masih berjualan di area tepi jalan sekitar kali. Keberadaan PKL dinilai dapat memicu kemacetan lalu lintas dan meningkatkan potensi kecelakaan di kawasan tersebut.

“Aktivitas berdagang yang memanfaatkan badan jalan bukan hanya menimbulkan kemacetan, tapi juga membahayakan pengguna jalan lain. Kami tidak melarang warga berdagang, namun semua harus tertib dan mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Tri Adhianto saat memberikan arahan kepada petugas lapangan dan warga sekitar.

Pada hari yang sama, Pemkot Bekasi juga melanjutkan kegiatan normalisasi kali berupa pengerukan endapan lumpur dan pembersihan bantaran sungai. Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemerintah Kota Bekasi untuk mencegah banjir serta memperbaiki kualitas lingkungan perkotaan.

Melalui penertiban ini, Pemerintah Kota Bekasi mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mendirikan bangunan liar di bantaran kali dan mendukung sepenuhnya upaya penataan kota demi kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bersama.//***ADV MitraBangsa.Online.

  • Bagikan