MitraBangsa.Online Kota Bekasi – Mengisi akhir pekan, Penjabat Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi langsung terhadap proses penertiban bangunan tanpa izin yang berdiri di atas garis sempadan sungai di sekitar area Universitas Islam “45” (UNISMA) Bekasi.
Dalam keterangannya, Tri Adhianto menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk terus melakukan penataan terhadap bangunan liar, khususnya yang berada di zona terlarang seperti sempadan sungai. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah wilayah yang telah aktif melaksanakan pembersihan area tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada para kepala wilayah yang sudah mulai melakukan penyuluhan dan sosialisasi pembongkaran. Semua bangunan ilegal yang berdiri di sepanjang aliran sungai harus segera ditertibkan tanpa pengecualian. Ini demi menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Tri.
Tri menjelaskan bahwa langkah pembongkaran tersebut telah melewati tahapan yang sesuai prosedur. Sebelumnya, para pemilik bangunan, khususnya pedagang, telah mendapatkan pemberitahuan dan surat peringatan secara bertahap.
“Pendirian bangunan tanpa izin ini sudah berlangsung cukup lama. Kami sudah menyampaikan peringatan tahap satu hingga tiga. Jika tidak ada tindak lanjut dari pemilik bangunan, maka kami langsung lakukan eksekusi pembongkaran,” ungkapnya.
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi bekerja sama dengan camat dan lurah di wilayah setempat untuk mempercepat proses edukasi dan pemberitahuan kepada masyarakat. Pemerintah juga mendorong agar para pemilik bangunan membongkar sendiri lapak atau kios mereka sebelum dilakukan penindakan agar barang-barang dagangan dapat diselamatkan.
Tri Adhianto berharap langkah ini bisa menjadi edukasi kolektif dan mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih taat terhadap peraturan tata ruang dan pembangunan.
“Setelah kawasan ini dibersihkan, akan kita tata ulang menjadi ruang terbuka hijau atau taman kota yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Ini bagian dari program untuk menciptakan Kota Bekasi yang lebih rapi, bersih, dan nyaman ditinggali,” tutupnya.
Dalam kunjungan tersebut, Tri didampingi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Karto, Camat Bekasi Timur, Fitry Widyati, serta Lurah Margahayu, Siti Sopiah. Ia juga menyaksikan langsung semangat warga dan para pedagang yang telah mulai membongkar serta merapikan bangunan mereka secara sukarela. Pemerintah turut menyediakan kendaraan pengangkut guna memfasilitasi proses penertiban secara mandiri.//***ADV MitraBangsa.Online.














