Komisi IV DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Tindaklanjuti Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP

  • Bagikan
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Siti Mukhliso.

Kota Bekasi – MitraBangsa.Online Komisi IV DPRD Kota Bekasi mendorong Pemerintah Kota Bekasi agar segera merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 34 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam putusan tersebut, MK menegaskan kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan pendidikan dasar dan menengah secara gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Siti Mukhliso, menyambut baik putusan tersebut dan berharap pemerintah pusat segera menerbitkan aturan turunan sebagai pedoman pelaksanaan di daerah.

“Kami berharap Pemerintah Pusat segera memberikan arahan yang jelas agar Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah, termasuk Kota Bekasi, bisa segera menyesuaikan dan menyiapkan kebijakan turunannya,” ujar Siti Mukhliso.

Menurutnya, putusan ini merupakan kabar menggembirakan bagi masyarakat dari berbagai lapisan, karena membuka akses pendidikan yang lebih merata dan inklusif tanpa membebani biaya kepada peserta didik.

“Ini adalah langkah besar menuju pemerataan pendidikan. Dengan pendidikan dasar dan menengah yang gratis, tidak boleh ada lagi kesenjangan akses bagi anak-anak kita di Kota Bekasi,” tambahnya.

Siti juga menekankan pentingnya kesiapan teknis dan strategis di level daerah. Ia meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk segera menyusun peta jalan (roadmap) pelaksanaan program ini agar dapat berjalan efektif saat implementasi dimulai.

“Kami minta Pemkot Bekasi segera menyusun langkah konkret agar saat kebijakan ini mulai diberlakukan, daerah tidak kelabakan. Dinas Pendidikan harus melakukan pemetaan kebutuhan, anggaran, hingga sumber daya pendukung lainnya sejak dini,” tandasnya.

Langkah ini diharapkan menjadi terobosan nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menghapus hambatan biaya sebagai penghalang utama akses pendidikan dasar dan menengah.//***ADV

  • Bagikan