BEKASI – MitraBangsa.News Pemerintah Kota Bekasi bergerak cepat merespons kasus pelecehan seksual sesama jenis yang melibatkan anak di bawah umur. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung menyambangi kediaman salah satu korban untuk memberikan dukungan moril dan mendengar secara langsung kondisi yang dialami korban dan keluarganya.
Dalam kunjungannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah pemulihan psikologis terhadap korban maupun pelaku, mengingat keduanya masih di bawah umur.
“Kami akan melakukan recovery menyeluruh berdasarkan hasil penanganan psikologis, agar keduanya dapat melalui proses ini dengan baik dan tidak berkepanjangan dampaknya,” ujar Tri Adhianto.
Pendampingan Intensif dan Dukungan Hukum Disiapkan
Wali Kota juga memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi untuk memberikan pendampingan psikologis secara intensif. Selain itu, ia menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan dukungan hukum yang memadai melalui kerja sama dengan lembaga bantuan hukum yang berkompeten.
Pemerintah memahami situasi yang sangat mengguncang bagi keluarga korban, dan oleh karena itu, pendekatan yang penuh empati dan profesionalisme menjadi landasan utama dalam penanganan kasus ini.
Imbauan kepada Masyarakat: Jangan Stigma, Jangan Hakimi
Dalam pernyataannya, Tri Adhianto juga mengimbau masyarakat agar tidak menghakimi atau memberikan stigma terhadap korban maupun pelaku. Ia mengingatkan bahwa proses hukum dan pemulihan psikologis harus berjalan beriringan tanpa tekanan sosial.
“Kami pastikan kasus ini diselesaikan dengan solusi terbaik, tanpa prasangka dan tetap mengedepankan perlindungan anak,” tegasnya.
Komitmen Perlindungan Anak
Pemkot Bekasi berkomitmen penuh untuk terus menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak di wilayahnya. Tri Adhianto menekankan bahwa hak anak harus dijamin negara, termasuk hak untuk dipulihkan, didampingi, dan dilindungi dari paparan sosial yang merugikan masa depan mereka.
MitraBangsa.News akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa suara korban dan prinsip perlindungan anak tetap menjadi prioritas pemberitaan.
Jika Anda mengetahui kasus kekerasan atau pelecehan terhadap anak, segera laporkan ke pihak berwenang atau layanan aduan DP3A Kota Bekasi.//***ADV














