Kabupaten Bekasi,MitraBangsa.Online – Dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan anggaran desa tahap pertama tahun anggaran 2024 di Desa SumberJaya, Kecamatan Tambun Selatan, yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, menjadi sorotan masyarakat. Publik menuntut adanya keterbukaan dan perkembangan kasus agar tidak hanya menjadi isu kosong.
Pelapor: Belum Ada Pernyataan Resmi dari Kejaksaan
Fajar Shodick, salah satu pelapor, menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada kabar maupun klarifikasi resmi dari Kejari Cikarang.
“Saya masih menunggu kepastian hukum dan informasi terbaru atas laporan kami, supaya kasus ini tidak hanya menjadi angin lalu,” tegas Fajar.
Ia berharap aparat penegak hukum membuka jalur komunikasi yang terbuka dengan masyarakat, khususnya para pelapor.
“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Kejari harus memberikan rilis resmi mengenai langkah yang sudah dilakukan, siapa yang sudah diperiksa, dan tahap penyidikan yang sedang berjalan,” tambahnya.
Bukti Proses Hukum: Surat Perintah Penyidikan Sudah Diterbitkan
Ketiga pelapor, Fajar Shodick, Endang Susanto, dan Muhammad Taufiq Arafic, telah diperiksa sebagai saksi oleh Kejari Cikarang pada 6 Mei 2025. Pemeriksaan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-1649/M.2.31/Fd.2/05/2025 tertanggal 2 Mei 2025.
RJN Kritik Sikap Tertutup dan Desak Profesionalisme Kejaksaan
Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya, Hisar Pardomuan, menilai respons Kejari terlalu lamban dan minim transparansi.
“Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang gagal. Jangan sampai ketertutupan membuat masyarakat kehilangan kepercayaan. Kami mendesak Kejari bertindak profesional, independen, dan terbuka. Jika Kejaksaan Agung bisa transparan, Kejari juga harus!” tegas Hisar.
Hisar menegaskan bahwa media memiliki peran sosial untuk mengawal keadilan, bukan hanya sekadar melaporkan berita.
“Kasus ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga soal akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.”
Harapan Warga: Tegakkan Hukum dan Lindungi Desa
Warga Desa SumberJaya berharap agar proses hukum berjalan adil tanpa diskriminasi. Para pelapor juga meminta kasus ini tidak dipolitisasi dan tetap fokus pada penegakan hukum yang bersih.
Publik menanti keterbukaan dan tindakan nyata dari Kejari Cikarang sebagai bukti komitmen terhadap supremasi hukum di tingkat lokal.