MitraBangsa.Online Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang ingin memasang bendera bergambar bajak laut One Piece menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
“Pernyataan saya sudah jelas, pada prinsipnya kita tidak melarang pemasangan bendera One Piece,” ujar Tri saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (7/8/2025).
Meski demikian, Tri menegaskan bahwa bendera One Piece tidak boleh dipasang sejajar apalagi lebih tinggi dari bendera Merah Putih. Ia mengingatkan, Sang Saka Merah Putih adalah identitas dan simbol kedaulatan bangsa, terlebih di bulan Agustus yang menjadi momen bersejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
“Tapi jangan dipasang bersamaan atau lebih tinggi dari bendera Merah Putih,” tegas Tri Adhianto.
Fenomena pemasangan bendera Jolly Roger khas One Piece kini marak di berbagai daerah, termasuk di Kota Bekasi. Sebagian warga memandangnya sebagai bentuk ekspresi dan aspirasi terkait kondisi perekonomian yang dinilai belum sepenuhnya stabil.//***ADV