Krisis Kepercayaan, Menteri Hukum Harus Dievaluasi

  • Bagikan
Ratusan Massa Partai Berkarya Geruduk Kemenkumham, Tuntut Pengesahan Hasil Munas

Jakarta – Konflik internal Partai Berkarya semakin memanas setelah Kementerian Hukum menerbitkan SK Nomor 11 yang dinilai cacat prosedur dan bertentangan dengan hasil Musyawarah Nasional (Munas) I Partai Berkarya. Gelombang protes kini semakin mengarah kepada Menteri Hukum, yang dinilai tidak kooperatif dan gagal menjalankan kewajibannya sesuai prosedur hukum.

Dalam Munas I Partai Berkarya yang digelar pada 14–16 Juli 2025 di Tangerang Selatan, forum tertinggi partai telah menetapkan secara aklamasi Muhammad Ridwan Andreas (MRA) sebagai Ketua Umum dan Fauzan Rahmansyah sebagai Sekretaris Jenderal. Sementara itu, Muchdi PR yang sebelumnya menjabat ketua umum ditetapkan dalam Munas tersebut sebagai Dewan Penasehat Partai Berkarya.

Example 300x600

Namun, fakta di lapangan justru berbeda. SK Nomor 11 Kemenkum yang keluar kemudian masih mencantumkan nama Muchdi PR sebagai Ketua Umum. Hal ini memicu kemarahan pengurus dari pusat hingga daerah, karena dianggap melecehkan keputusan Munas yang sah dan melukai kedaulatan partai politik.

“Keputusan Munas adalah forum tertinggi partai. SK Menteri yang bertolak belakang dengan hasil Munas jelas tidak bisa diterima. Ini bentuk pelecehan terhadap kedaulatan partai dan kader,” tegas salah satu pengurus DPP Partai Berkarya.

Gelombang Aksi dan Pertemuan dengan Kemenkum

Ratusan kader dan simpatisan Partai Berkarya kemudian menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemenkum di Jakarta. Mereka menuntut agar hasil Munas segera disahkan sesuai dokumen resmi yang telah diserahkan baik secara daring maupun fisik.

Sebelumnya, pada 13 Agustus 2025, sekitar 30 pengurus DPW dari berbagai provinsi telah mendatangi Kemenkum untuk menyampaikan protes resmi. Mereka menolak SK yang dianggap janggal, karena lahir dari ajuan pihak yang tidak memiliki legitimasi dan tidak melalui prosedur resmi.

Dalam kesempatan itu, pengurus meminta bertemu langsung dengan Menteri Hukum. Namun, menteri tak kunjung bisa ditemui. Pertemuan akhirnya hanya dihadiri oleh Wakil Menteri dan Sekretaris Jenderal Kemenkum.

Keduanya menyampaikan pernyataan serupa: bahwa pihak Kemenkum akan segera menangani persoalan ini, serta berjanji akan mengagendakan pemanggilan beberapa pihak pengurus Partai Berkarya untuk dimintai keterangan.

“Kami mendengar langsung janji Wakil Menteri dan Sekjen, tetapi hingga kini tidak ada realisasi. Justru SK cacat prosedur itu tetap berlaku. Maka wajar jika kader semakin marah dan turun ke jalan,” kata salah seorang pengurus DPW.

Kritik Tajam dan Desakan Evaluasi

Kekecewaan kader semakin besar karena janji penyelesaian dari pihak Kemenkum tak kunjung terbukti. Bahkan, meski aspirasi sudah disampaikan melalui prosedur resmi dan melalui audiensi, Menteri Hukum sendiri tidak pernah hadir memberikan klarifikasi langsung.

Atas kondisi ini, seluruh pengurus Partai Berkarya sepakat melayangkan seruan keras kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera mengevaluasi kinerja Menteri Hukum. Mereka menilai, membiarkan pejabat negara bertindak sewenang-wenang sama saja dengan merusak sendi-sendi demokrasi.

“Presiden harus turun tangan. Jika tidak, publik akan menilai pemerintah membiarkan tindakan pejabat negara yang merusak tatanan hukum dan mengabaikan keputusan sah partai politik. Ini preseden buruk bagi demokrasi,” tegas pernyataan resmi DPP Partai Berkarya.

Ancaman Langkah Konstitusional

DPP dan DPW Partai Berkarya menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. Jika aspirasi mereka terus diabaikan, maka langkah hukum, langkah politik, hingga gerakan moral konstitusional akan ditempuh untuk menegakkan kebenaran dan menjaga kedaulatan partai.

“Partai politik adalah pilar demokrasi. Menghancurkan kedaulatan partai sama saja menghina demokrasi itu sendiri,” tutup pengurus DPP dalam pernyataan sikapnya.

Sampai berita ini diturunkan, Menteri Hukum belum memberikan tanggapan resmi atas kritik keras yang dialamatkan kepadanya, meskipun pihak wakil menteri dan sekjen sebelumnya telah berjanji akan menuntaskan persoalan ini melalui mekanisme pemanggilan pihak-pihak terkait.

banner 120x600
  • Bagikan