Sengketa Lahan Padang Betuah: Sanusi Salam Dipanggil ke Polda Bengkulu, Pelapor Diduga Adik dari Aparat
Bengkulu Tengah – Konflik lahan antara masyarakat Desa Padang Betuah, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, dengan pihak perusahaan PT Giantara Mulia Pratama kembali memanas. Kali ini, sorotan tertuju pada pemanggilan Sanusi Salam, warga yang diketahui sebagai pemilik lahan sengketa, oleh pihak kepolisian.
Sanusi Salam dipanggil ke ruang Subdit Reskrim Polda Bengkulu pada hari Senin, 15 September 2025, untuk menjalani pemeriksaan. Pemanggilan ini dilakukan berdasarkan laporan dari Pelita Sitorus, yang disebut sebagai adik kandung dari Ipda Hasian Sitorus—perwira yang sebelumnya juga dikaitkan dengan penanganan perkara ini.
🔍 Kekhawatiran Warga: Pemanggilan oleh pihak kepolisian berdasarkan laporan keluarga dari aparat yang terlibat menimbulkan pertanyaan serius tentang netralitas dan objektivitas proses hukum. Warga khawatir bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya kriminalisasi terhadap masyarakat yang mempertahankan hak atas tanahnya.
📄 Langkah Redaksi: Redaksi MitraBangsa.Online telah melayangkan surat klarifikasi kepada Polda Bengkulu untuk menanyakan:
- Dasar hukum pemanggilan Sanusi Salam
- Status pelapor dan keterkaitannya dengan aparat
- Komitmen institusi kepolisian dalam menjaga netralitas dan profesionalisme
⚖️ Aspek Hukum:
- Pemanggilan dan pemeriksaan harus dilakukan sesuai KUHAP, dengan surat resmi dan dasar hukum yang jelas.
- Jika ditemukan konflik kepentingan atau penyalahgunaan kewenangan, pelapor maupun aparat terkait dapat dikenai sanksi etik dan pidana sesuai Pasal 421 KUHP.
💬 Harapan Masyarakat: Warga Desa Padang Betuah mendesak Polda Bengkulu untuk memberikan penjelasan terbuka dan memastikan tidak ada praktik intimidasi maupun kriminalisasi. Transparansi dan akuntabilitas dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah eskalasi konflik.














