Rumah Briptu Riska Tersangka Pembunuh Suaminya Dirusak Massa

  • Bagikan

Lombok MitraBangsa.Online — Ratusan warga Desa Bonjeruk, Lombok Tengah, merusak rumah Briptu Riska, tersangka pembunuh suaminya Brigadir Esco Faska Rely, di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Rabu sore (8/10). Aksi massa dipicu kekecewaan atas lambannya penanganan kasus kematian Brigadir Esco.

“Sudah dua bulan kami bersabar mengikuti aturan hukum,” ujar Gunawan, keluarga almarhum.

Kepala Dusun Nyiur Lembang, Muhammad Rizal, mengaku terkejut atas kedatangan massa. Meski ada penjagaan polisi, jumlah aparat tak sebanding dengan massa yang datang. Tak hanya rumah Briptu Riska, rumah neneknya dan sebuah sepeda motor warga juga ikut dirusak.

Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap menyatakan bahwa para saksi yang disebut anak almarhum saat ini berada di Polres untuk mengamankan diri. Status mereka belum ditetapkan sebagai tersangka karena proses masih dalam tahap penyidikan.

“Mereka belum ditetapkan sebagai tersangka. Proses masih berjalan,” jelas Yasmara.

Kasus kematian Brigadir Esco mencuat sejak jenazahnya ditemukan membusuk di kebun dekat rumahnya pada 24 Agustus, setelah dinyatakan hilang sejak 19 Agustus. Leher korban terikat tali di pohon, wajah sulit dikenali. Polisi menetapkan Briptu Riska sebagai tersangka tunggal.

Rekonstruksi kasus telah digelar pada 29 September, namun Briptu Riska menolak ikut adegan penemuan jenazah. Rekonstruksi menggunakan pemeran pengganti, yang memicu kemarahan keluarga almarhum karena dinilai janggal.

  • Bagikan