Bisnis Rokok Ilegal Masih Marak di Jakarta: Untung Besar, Jalur Aman, dan Pertanyaan yang Belum Terjawab

  • Bagikan

MitraBangsa.Online Jakarta — Di tengah kenaikan harga rokok legal dan pengawasan yang belum merata, praktik penjualan rokok tanpa cukai masih berlangsung secara terang-terangan di sejumlah titik di Jakarta. Keuntungan yang menggiurkan dan kebutuhan ekonomi membuat para pedagang tetap nekat menjajakan produk ilegal, meski sadar akan risiko hukum yang mengintai.

Pedagang Rokok Ilegal: Antara Risiko dan Realitas Ekonomi

Latif (nama samaran), salah satu penjual rokok ilegal di kawasan Jakarta Barat, mengaku hanya berjualan mulai pukul 16.00 WIB untuk menghindari patroli Satpol PP. Ia menggantikan pedagang sebelumnya yang masih remaja, dan dalam tiga hari pertama sudah meraup pendapatan harian sekitar Rp100 ribu.

“Omzet bisa sampai Rp2 juta sehari. Pembeli kebanyakan pengemudi ojek online dan anak SMA,” ungkap Latif, dikutip dariTribunnews.com..

Rokok yang dijual umumnya bermerek asing seperti Geboy, Papi Mami, L300, Luxio, Esss, dan Lacoste, dengan harga Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per bungkus—jauh lebih murah dibanding rokok resmi.

Sistem Drive-Thru dan Dugaan Setoran ke Aparat

Pedagang lain, Samin, mengaku berjualan di lapak terbuka dengan sistem transaksi cepat mirip drive-thru. Ia menyebut bahwa razia bisa dihindari karena adanya komunikasi dengan oknum aparat yang menerima setoran bulanan.

“Kalau ada razia, polisi nelepon dulu. Disuruh tutup,” kata Samin.

Dalam satu jam pemantauan, tercatat 17 pembeli datang ke lapaknya. Samin menyebut omzet harian bisa mencapai Rp2 juta, dengan keuntungan bersih bulanan hingga Rp60 juta.

Skema Distribusi: Beli Putus dan Konsinyasi

Samin menjelaskan dua model distribusi rokok ilegal:

  • Beli Putus: Pengecer membeli langsung dari tengkulak dengan modal awal sekitar Rp50 juta. Barang dikirim dari daerah seperti Pamekasan, Madura, dan Surabaya.
  • Konsinyasi: Barang dititipkan oleh tengkulak kepada pengecer yang sudah dipercaya, dan keuntungan dibagi berdasarkan hasil penjualan.

“Lebih aman main putus, enggak pusing kalau enggak laku,” ujarnya.

Pemerintah Mulai Bergerak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan menindak penjualan rokok ilegal di platform e-commerce seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli. Ia juga berencana melakukan inspeksi acak ke warung-warung kecil yang menjual rokok tanpa cukai.

“Sudah terdeteksi siapa saja yang jual, kita akan mulai tangkap,” tegas Purbaya.

Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan setoran bulanan dari pedagang kepada oknum aparat. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Murry, menyatakan akan berkoordinasi dengan Polsek terkait.

Siapa yang Paling Diuntungkan?

Di tengah ketidakpastian penegakan hukum dan tingginya permintaan, bisnis rokok ilegal tetap berjalan. Pedagang seperti Samin dan Latif tahu jalur aman yang bisa dibeli, sementara aparat belum memberi jawaban, dan pemerintah baru mulai bergerak.

Penayang: MitraBangsa.Online

Editor: Tim Investigasi Mitra Media Grup

  • Bagikan