MitraBangsa.Online — Dalam rangka Reses Masa Sidang III Tahun 2025, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Faturahman, menggelar pertemuan strategis dengan para pimpinan rumah sakit, puskesmas, dan klinik kesehatan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) III, yang meliputi Kecamatan Bantargebang, Rawalumbu, dan Mustikajaya.
Kegiatan yang berlangsung di RW 05, Kelurahan Bantargebang, pada Senin (10/11/2025) ini menjadi wadah komunikasi intensif antara legislatif dan penyedia layanan kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik.
“Ini menjadi ruang bagi saya untuk menjalin dan meningkatkan komunikasi lebih intens, agar ke depan pelayanan kesehatan masyarakat kita lebih baik lagi,” ujar Wildan.
Aspirasi dari Klinik: BPJS Tidak Aktif, Pasien Terhambat
Wildan menekankan pentingnya mendengar aspirasi dari dua sisi: masyarakat sebagai penerima layanan dan fasilitas kesehatan sebagai pelaksana. Salah satu isu yang mencuat adalah kesulitan klinik dalam menangani pasien BPJS yang tidak aktif, terutama dari skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Mereka mengeluhkan pasien BPJS nonaktif yang tidak mampu membayar layanan umum. Saya akan dorong Dinas Kesehatan menyiapkan penanggung jawab komunikasi antar-klinik agar masalah seperti ini bisa segera ditangani,” jelasnya.
Capaian dan Tantangan Layanan Kesehatan
Politisi dari PKB ini mengapresiasi capaian tingkat kepesertaan BPJS di Kota Bekasi yang hampir menyentuh 100 persen, namun ia juga menyoroti sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang masih perlu dibenahi, seperti akses rujukan, ruang ICU, dan fasilitas cuci darah.
“Rumah sakit banyak, tapi kalau fasilitasnya kurang, tetap saja pasien tidak mendapat pelayanan maksimal,” tegas Wildan.
Harapan: Tidak Ada Lagi Penolakan Pasien
Wildan berharap forum reses ini dapat memperkuat akses layanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan, serta memastikan tidak ada warga yang ditolak saat ingin berobat.
“Kita punya BPJS dan LKM-NIK. Tidak boleh ada cerita warga ditolak karena tidak punya biaya. Rumah sakit juga tidak boleh langsung rujuk lepas pasien karena alasan fasilitas, harus diterima dulu,” ujarnya.
Dorongan Anggaran untuk Sarpras dan Tenaga Medis
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan kebutuhan sarana-prasarana (sarpras) dan tenaga medis di seluruh fasilitas kesehatan Kota Bekasi. DPRD, menurutnya, siap mendorong alokasi anggaran tambahan untuk mendukung peningkatan layanan.
“Kami di DPRD tidak akan segan-segan mendorong anggaran tambahan demi pelayanan kesehatan yang lebih baik,” tandasnya.//***ADV












