MitraBangsa.Online Samarinda — Motif balas dendam menjadi latar belakang dari aksi penembakan mematikan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Samarinda. Seorang pria berinisial K (36) akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polresta Samarinda setelah diduga menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap D (34), yang disebut-sebut sebagai pelaku penganiayaan terhadap kakaknya, Jumriansyah, empat tahun silam.
Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar, mengungkapkan bahwa K merekrut sembilan orang lainnya untuk membantu melancarkan aksinya tanpa imbalan, semata-mata karena ikatan solidaritas.
“Peran utama K adalah mengajak seluruh pelaku lainnya. Tidak ada bayaran. Semua dilakukan atas dasar solidaritas,” terang Hendri dalam konferensi pers, Kamis (8/5/2025).
Kronologi Aksi Penembakan di THM Samarinda
Penembakan brutal ini terjadi pada Minggu dini hari (4/5), sekitar pukul 04.30 WITA, di sebuah THM yang terletak di Jalan Imam Bonjol. Korban D, seorang pengusaha lokal, tengah berada di lokasi hiburan bersama keluarga.
Saat hendak meninggalkan tempat tersebut, D ditembak secara tiba-tiba oleh seseorang yang tidak dikenal. Ia sempat dibawa ke RS Dirgahayu Samarinda, namun nyawanya tak tertolong setelah mengalami lima luka tembak.
Berbekal keterangan saksi dan bukti CCTV, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan sembilan orang dalam waktu kurang dari 24 jam. Peran para tersangka pun beragam, mulai dari pengawas, eksekutor hingga pengintai.
“Para pelaku yang diamankan berinisial FA, UJ, LA, UL, SU, SA, AR, DA, dan N. Masing-masing memiliki peran tersendiri dalam eksekusi rencana pembunuhan ini,” jelas Kapolda Kaltim, Irjen Endar Priantoro.
Dendam Lama Jadi Pemicu
Hasil pemeriksaan awal terhadap para tersangka menguatkan bahwa motif utama kasus penembakan ini adalah dendam pribadi. K mengaku menyimpan kemarahan mendalam setelah kakaknya, Jumriansyah, tewas dalam peristiwa penganiayaan pada tahun 2021. Korban D disebut merupakan bagian dari kelompok pelaku penganiayaan, meskipun tidak termasuk tiga orang yang kini sedang menjalani hukuman.
“Korban diduga ikut terlibat dalam insiden penganiayaan 2021. Namun saat itu, hanya tiga pelaku yang diproses hukum,” terang Hendri.
Sudah Direncanakan Sejak Lama
Pihak kepolisian juga mengungkap bahwa rencana pembalasan ini telah digodok sejak lama oleh kelompok pelaku, namun baru berhasil dilaksanakan setelah keberadaan D diketahui di lokasi kejadian.
“Rencana sudah sejak lama, tapi korban belum ketemu. Baru sebulan terakhir rencana ini diseriusi dan akhirnya dilaksanakan,” lanjut Hendri.
Meski motif utama adalah balas dendam, pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba di Samarinda. Namun demikian, hingga kini, keterlibatan tersebut belum dapat dipastikan.
“Ada indikasi mengarah ke peredaran narkotika, tapi masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” tutup Hendri.














