Komisi II DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Bertindak Cepat Tangani Krisis Sampah: “Jangan Lagi Abaikan Lingkungan!”

  • Bagikan
Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti

Kota Bekasi MitraBangsa.Online – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi agar segera mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan pengelolaan sampah yang semakin mendesak. Ia menilai, persoalan sampah bukan sekadar soal teknis pembuangan, melainkan sudah menjadi ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan dan kualitas hidup warga.

“Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan lingkungan dalam kondisi kritis. Sampah bukan sekadar dibuang, lalu dilupakan. Ini soal tanggung jawab kolektif,” ujar Evi kepada MitraBangsa.Online.

Menurutnya, penanganan sampah harus dilakukan secara menyeluruh melalui dua pendekatan utama, yaitu optimalisasi pengelolaan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan pengurangan sampah langsung dari sumbernya. Edukasi publik dan keterlibatan aktif masyarakat menjadi hal yang tak bisa ditawar.

“Perlu sinergi lintas sektor. Pemerintah dengan dukungan anggaran dan kebijakannya, masyarakat dengan kesadaran dan peran aktifnya,” tegas politisi perempuan tersebut.

Komisi II, kata Evi, juga akan terus mengawal dan memberikan dorongan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi agar pengelolaan dana terkait persampahan dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran. Bahkan, lanjutnya, pihak legislatif juga telah mulai membahas rancangan program pengelolaan sampah berkelanjutan untuk tahun 2026.

Sebagai informasi, saat ini TPA Sumurbatu yang menjadi lokasi utama pembuangan sampah Kota Bekasi berada di ambang batas kapasitas dan terancam ditutup. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memberikan teguran keras kepada Pemkot Bekasi agar menghentikan praktik open dumping yang dianggap mencemari lingkungan dan melanggar ketentuan nasional.

Pemkot diberi batas waktu hingga September 2025 untuk beralih ke sistem pengelolaan ramah lingkungan seperti sanitary landfill. Jika gagal memenuhi tenggat waktu tersebut, TPA Sumurbatu—satu-satunya fasilitas pembuangan akhir di kota ini—akan ditutup secara permanen.

“Pemerintah tidak boleh berleha-leha. Kita berpacu dengan waktu dan gunungan sampah yang terus bertambah setiap hari. Harus ada solusi cepat dan tepat,” tandas Evi.

Ia menekankan bahwa krisis sampah harus dijawab dengan kerja nyata, bukan sekadar wacana atau rapat tanpa hasil. Semua pihak, dari legislatif, eksekutif hingga masyarakat, harus bergandeng tangan demi menciptakan Kota Bekasi yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.//***ADV

  • Bagikan