Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen: Tidak Ada Pemutusan Sepihak bagi Pegawai Kontrak R3 dan R4

  • Bagikan

MitraBangsa.Online – Seusai mengikuti kegiatan Senam Sparko di Alun-Alun Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam mempertahankan keberlangsungan kerja para tenaga honorer, khususnya yang berada dalam klasifikasi R3 dan R4.

Dalam arahannya kepada para pejabat struktural dan pimpinan unit kerja, Tri menyatakan bahwa Pemkot Bekasi tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, seperti yang santer diberitakan terjadi di sejumlah wilayah lain.

“Kita tidak akan bertindak gegabah dalam memberhentikan pegawai. Fokus utama kita adalah pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar para tenaga kerja tetap memperoleh hak gaji mereka. Jadi, jangan khawatir untuk TKK R3 maupun R4,” tegas Tri Adhianto.

Wali Kota menyampaikan bahwa beban belanja pegawai saat ini telah menyentuh angka 45 persen dari total anggaran daerah. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh Kepala SKPD untuk melaksanakan edukasi dan sosialisasi secara humanis dan transparan kepada seluruh pegawai non-ASN agar tidak terjadi miskomunikasi yang berujung pada aksi unjuk rasa.

Terkait informasi bahwa masih terdapat sejumlah SKPD yang belum menyelesaikan administrasi tenaga kontrak R3 dan R4 namun ikut dalam kunjungan ke Istana, Wali Kota menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas berupa surat peringatan, sebagai bentuk penegakan disiplin aparatur.

Lebih lanjut, Tri mengimbau seluruh jajaran ASN dan non-ASN untuk bersabar dan menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait kelanjutan status pegawai non-ASN secara nasional.

“Pemerintah Kota Bekasi pasti akan mencari jalan keluar terbaik agar mereka tetap bekerja dan menerima gaji secara layak. Namun, kita juga perlu memperkuat PAD sambil menanti arahan resmi dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Tri juga meminta agar seluruh Kepala OPD segera menyampaikan kepada tenaga honorer R3 (tahap pertama) dan R4 (tahap kedua) bahwa tidak akan ada pengurangan pegawai, selama mereka mengikuti aturan yang ditetapkan Pemkot Bekasi. Namun, ia memperingatkan bahwa pegawai yang tetap memilih terlibat dalam aksi unjuk rasa akan diberikan teguran tertulis.

“Kami akan terus berupaya melindungi hak para pegawai, tetapi mereka juga wajib mengikuti arahan resmi dari pemerintah daerah,” tutupnya.//***ADV

  • Bagikan