Data RUP Kadisdukcapil Rp 1,1 Miliar Dipertanyakan

  • Bagikan
Foto : Kadisdukcapil KOta Bengkulu saat ditemui wartawan mitrabangsa.online

MitraBangsa.Online BENGKULU — Tiga paket pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025 dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu kini menjadi sorotan tajam publik. Total anggaran yang tercantum dalam dokumen RUP mencapai Rp 1.122.077.200, mencakup belanja iklan dan pemotretan, pengadaan printer, pemeliharaan gedung kantor, serta bahan cetak.

Investigasi awal yang dilakukan oleh MitraBangsa.Online dan Mitra Media Grup (MMG) menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada potensi pemborosan dan praduga praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Namun, dalam tanggapan langsung kepada redaksi, Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu menyatakan, “Paket-paket tersebut belum dibayarkan, dan dananya juga belum cair. Kami masih melakukan perbaikan, dan data yang ada di RUP itu belum final.”

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses pengadaan belum berjalan sepenuhnya. Namun, publik tetap mempertanyakan dasar perencanaan yang telah diumumkan secara terbuka. RUP adalah dokumen perencanaan resmi yang diumumkan ke publik. Ketika sebuah paket sudah tercantum, maka masyarakat berhak menanyakan rincian kegiatan, mempertanyakan logika anggaran, mengkritisi jadwal pelaksanaan, dan menuntut transparansi atas spesifikasi serta metode pengadaan.

Salah satu paket yang paling disorot adalah Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan dengan pagu Rp 315.375.000. Spesifikasi menyebut “Media Online Lokal Chanel” dan “Advertorial TV 3 Menit” tanpa nama media, frekuensi tayang, atau bukti tayang. Beban lain-lain disebut tiga kali tanpa penjelasan.

Paket Belanja Modal Komputer Unit Lainnya senilai Rp 199.683.200 juga dinilai tidak rinci. Spesifikasi printer hanya menyebut “Epson L360, Fargo, Evolis” tanpa jumlah unit atau peruntukan. Tidak ada bukti analisis kebutuhan atau survei harga pasar yang dilampirkan dalam dokumen.

Sementara itu, Belanja Pemeliharaan Gedung Kantor dengan pagu Rp 312.000.000 hanya mencantumkan uraian dan spesifikasi yang mengulang judul tanpa penjelasan teknis. Tidak ada informasi apakah pemeliharaan mencakup atap, lantai, dinding, atau sistem kelistrikan. Belanja Alat/Bahan Kegiatan Kantor – Bahan Cetak senilai Rp 295.019.000 juga menimbulkan pertanyaan karena item “Cetak Sampul KK” diulang tiga kali, tanpa volume atau distribusi yang jelas. Tidak satu pun dari paket-paket tersebut mencantumkan aspek berkelanjutan, sosial, atau lingkungan dalam pengadaan.

Hampir semua paket menunjukkan jadwal pemanfaatan barang/jasa dimulai sebelum atau bersamaan dengan pemilihan penyedia. Ini bertentangan dengan prinsip pengadaan yang diatur dalam Peraturan Presiden dan membuka celah pelaksanaan tanpa kontrak sah.

Sebagai bentuk kontrol publik, MitraBangsa telah mengirimkan surat klarifikasi resmi kepada Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, meminta penjelasan tertulis atas seluruh paket. Surat tersebut mencakup permintaan data teknis, bukti kontrak, analisis kebutuhan, dan transparansi pelaksanaan. Jika tidak ada tanggapan resmi, dokumen ini akan menjadi dasar pelaporan ke Inspektorat, BPKP, dan publikasi lanjutan.

“Anggaran publik bukan milik pejabat, tapi milik rakyat. Kami akan terus mengawal ini sampai terang benderang,” tegas Novryantoni, Editor-in-Chief MitraBangsa.Online.

Editor: Mitra Media Grup Redaksi: redaksi@mitrabangsa.online Alamat: Jl. Van Iskandar Baksir No. 5, Kel. Jitra, Kec. Teluk Segara, Kota Bengkulu

  • Bagikan