Revitalisasi Lahan Bekas Bangunan Liar, Wali Kota Bekasi Resmikan Ruang Terbuka Hijau Di Jalan Pangeran Jayakarta

  • Bagikan

MitraNangsa.Online Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meresmikan taman baru yang terletak di sepanjang Jalan Pangeran Jayakarta, tepatnya di RW 02, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria. Lahan bekas bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya semrawut kini diubah menjadi ruang terbuka hijau yang asri dan area interaksi bagi masyarakat sekitar.

Taman dengan panjang 100 meter dan lebar 4 meter ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menghadirkan ruang publik yang nyaman, fungsional, dan ramah lingkungan. Proyek revitalisasi ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kota Bekasi dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) setempat.

“Revitalisasi ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menyediakan ruang publik yang bermanfaat. Taman ini tidak hanya mempercantik lingkungan, tetapi juga menjadi tempat berkumpul, berinteraksi, dan beraktivitas bagi warga,” ujar Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam acara peresmian.

Tri Adhianto juga memberikan apresiasi atas kerja cepat dan tepat waktu yang dilakukan oleh BKM dalam merealisasikan pembangunan taman ini.

“Saya sangat mengapresiasi BKM yang berhasil menyelesaikan proyek ini dalam 30 hari kerja. Hasilnya sangat memuaskan, taman ini kini menjadi ruang hijau yang indah dan nyaman. Sekarang, mari kita jaga dan rawat bersama-sama,” tambahnya.

Dengan hadirnya taman baru ini, Tri berharap warga Kota Bekasi semakin peduli terhadap kelestarian lingkungan dan lebih giat memanfaatkan ruang terbuka untuk aktivitas sosial dan rekreasi yang positif.//***ADV

  • Bagikan