MitraBangsa.Online, Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi tenaga pendidik, disertai dengan integritas serta kepedulian dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan Penguatan Kualitas Guru yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi di Balai Patriot, Jumat (25/07).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnaen, serta ratusan guru dari berbagai jenjang satuan pendidikan di wilayah Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Tri menggarisbawahi bahwa pendidikan harus berorientasi pada pembentukan karakter sejak usia dini, dilakukan dengan pendekatan yang menyenangkan dan tidak menekan anak secara psikologis.
“Anak-anak harus belajar dengan bahagia, bukan dalam tekanan. Kita tanamkan nilai-nilai kebaikan sejak kecil. Jangan sampai karena sistem yang kaku, mereka justru kehilangan semangat belajar,” kata Tri.
Ia juga menyinggung pentingnya penegakan prinsip keadilan dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB), yang meliputi jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua.
“Prinsip transparansi dan keadilan harus ditegakkan. Jangan sampai ada kesan diskriminasi dalam sistem pendidikan. Dunia pendidikan bukan tempat untuk eksperimen yang menyakiti,” tegasnya.
Menanggapi berbagai persoalan yang sempat mencuat di dunia pendidikan Kota Bekasi, termasuk kasus di SMPN 7, Wali Kota menyampaikan bahwa Pemerintah Kota selalu tanggap dan tidak akan membiarkan masalah terus berlarut.
“Kami tangani cepat jika ada persoalan. Jangan sampai kita terjebak pada budaya ‘no viral, no justice’. Pendidikan harus dikelola dengan hati, bukan sekadar reaksi publik,” jelasnya.
Ia juga mengajak para guru untuk tetap profesional dalam menghadapi tantangan di lapangan, termasuk dalam mengelola kelas dengan jumlah siswa yang besar.
“Saya tahu tidak mudah menangani 44 siswa dalam satu kelas. Tapi semangat harus tetap dijaga. Doa dari anak-anak itu yang akan mengantarkan Bapak dan Ibu Guru menuju keberkahan,” ungkapnya.
Soal pembiayaan pendidikan, Tri kembali menegaskan bahwa kegiatan belajar-mengajar tidak boleh menjadi beban finansial yang memberatkan orang tua.
“Kegiatan renang, les tambahan, jangan jadi alat memaksa orang tua bayar mahal. Ini bukan soal nilai, tapi karakter. Jangan dikomersialkan,” ujarnya tegas.
Dalam penutupan sambutannya, Tri mengingatkan agar tidak ada lagi praktik titipan jabatan, pungutan liar, atau suap dalam proses pengangkatan kepala sekolah dan sertifikasi guru.
“Jangan lagi ada bayar jabatan atau bayar sertifikasi. Ini menyangkut kredibilitas dunia pendidikan. Mari kita jaga kehormatan profesi guru dan bangun ekosistem pendidikan yang bersih,” tutupnya.//***ADV














