Wali Kota Bekasi Tegaskan Pentingnya Respons Cepat terhadap Hoaks di Media Sosial

  • Bagikan

MitraBangsa.Online, Bekasi — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menekankan urgensi langkah antisipatif terhadap maraknya penyebaran hoaks dan informasi menyesatkan di media sosial. Pernyataan ini disampaikan dalam amanat apel pagi bersama jajaran Pemerintah Kota Bekasi di Plaza Pemkot, Senin (27/10/2025).

Dalam arahannya, Tri meminta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi untuk memperkuat pemantauan digital terhadap peredaran informasi publik, khususnya yang menyangkut isu daerah dan pelayanan masyarakat.

Klarifikasi Video Banjir dan Isu Lama yang Viral Kembali

Tri Adhianto mencontohkan kasus video banjir di wilayah Pondok Gede Permai yang sempat viral dan menimbulkan kekhawatiran warga. Ia mengungkapkan bahwa video tersebut merupakan rekaman lama yang kembali diunggah oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Tadi malam Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi Mulyadi, langsung menelpon saya terkait pemberitaan banjir di Pondok Gede Permai. Setelah kami cek, ternyata kondisi di lapangan tidak ada banjir,” jelas Tri.

Ia menegaskan bahwa perangkat daerah harus segera merespons dan mengklarifikasi informasi semacam ini agar masyarakat tidak termakan isu yang keliru.

Selain itu, Tri juga menyoroti pemberitaan mengenai kasus perundungan di sekolah yang ternyata merupakan kejadian lama namun kembali diunggah seolah-olah baru terjadi.

“Informasi lama bisa dimunculkan kembali dan menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah maupun lembaga pendidikan. Maka penting bagi kita untuk selalu update dan melakukan verifikasi,” tegasnya.

Respons terhadap Isu Pelayanan KTP

Tri Adhianto turut menanggapi isu viral terkait pelayanan pembuatan KTP di Kecamatan Bekasi Timur. Ia menjelaskan bahwa keterbatasan kuota pelayanan KTP disebabkan oleh sistem perekaman dan pencetakan e-KTP yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Pemerintah Harus Hadir dengan Data dan Fakta

Sebagai penutup, Wali Kota Bekasi mengajak seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan koordinasi, keterbukaan informasi, dan kecepatan dalam memberikan klarifikasi terhadap isu-isu yang beredar di media sosial.

“Kita tidak boleh lengah terhadap informasi yang berpotensi menyesatkan. Pemerintah harus hadir dengan data, fakta, dan komunikasi yang cepat agar kepercayaan publik tetap terjaga,” pungkasnya.//***ADV

  • Bagikan