Kapolda Bengkulu Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Tanah Rakyat: “Jangan Ada Mafia Tanah di Provinsi Bengkulu!”

  • Bagikan

Bengkulu – MitraBangsa.Online Dalam rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang membahas Reformasi Agraria di Provinsi Bengkulu, Kapolda Bengkulu beserta jajaran kepolisian menegaskan komitmen penuh untuk menjaga hak-hak masyarakat atas tanah dan mencegah praktik mafia tanah di wilayah tersebut.

Rapat yang berlangsung pada 24 September 2025 ini turut dihadiri Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H., bersama sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Kajati, Kabinda, Danrem, Danlanal, Ketua DPRD, PJ Sekda, serta para kepala dinas terkait.

Dalam forum tersebut, dibahas berbagai persoalan agraria seperti konflik lahan, penguasaan tanah oleh masyarakat, dan penolakan terhadap ekspansi perkebunan kelapa sawit. Wakapolda Bengkulu menekankan pentingnya pelibatan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam penentuan batas wilayah serta mendorong mediasi antara perusahaan dan warga guna mencegah potensi kericuhan.

Namun yang paling menyita perhatian adalah pernyataan tegas dari Kapolda Bengkulu yang menyuarakan komitmen institusional Polri dalam melindungi rakyat dan kekayaan daerah Bengkulu.

“Jangan ada mafia tanah di Provinsi Bengkulu! Saya berdiri di sini karena ditugaskan untuk melindungi rakyat Bengkulu dan menjaga kekayaan daerah ini. Jangan pernah berpikir bisa mengelabui aparat hukum demi kepentingan pribadi, siapapun dia. Saya tidak akan membiarkan pelanggaran terjadi. Ini sudah menjadi sumpah saya sebagai bagian dari institusi Polri,” tegas Kapolda Bengkulu dalam pernyataan resminya.

Wakapolda Bengkulu juga menambahkan bahwa Polri akan menindak tegas segala bentuk provokasi, praktik mafia tanah, dan upaya memperkeruh situasi. Ia mengajak BPN dan seluruh elemen pemerintah untuk bersinergi dalam menyelesaikan persoalan agraria secara adil dan damai.

“Insyaallah, dengan sinergi ini, Reformasi Agraria di Bengkulu dapat terlaksana secara benar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Rapat Forkopimda ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian konflik pertanahan di Provinsi Bengkulu dan memperkuat perlindungan hukum terhadap hak-hak agraria masyarakat.//**Fatur

Penulis: FaturEditor: Ryan
  • Bagikan