DPRD Dan Pemkot Bekasi Dikejar Tenggat Finalisasi RAPBD 2025

  • Bagikan

MitraBangsa.Online, Bekasi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Bekasi tengah berpacu dengan waktu untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025. Sesuai ketentuan, batas akhir penetapan RAPBD dijadwalkan paling lambat 28 November 2025.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memulai proses pembahasan mengingat tenggat waktu semakin dekat.

“Secara regulasi, tahapan pembahasan anggaran harus rampung maksimal tanggal 28 November,” ujar Sardi.

Paripurna dan Ekspos RAPBD Segera Digelar

Sardi menjelaskan bahwa awal pekan depan, DPRD akan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan RAPBD 2025 oleh Penjabat Wali Kota Bekasi. Setelah itu, proses ekspos dan pembahasan anggaran akan langsung dilaksanakan.

Langkah ini dinilai krusial agar seluruh program pembangunan dan rencana kerja tahun 2025 dapat berjalan sesuai jadwal.

“Penetapan yang tepat waktu akan memastikan APBD 2025 bisa direalisasikan tanpa hambatan,” tegasnya.

Komisi DPRD Diminta Aktif Berkoordinasi dengan OPD

Saat ini, seluruh komisi di DPRD Kota Bekasi juga diberi ruang untuk menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra masing-masing. Hasil diskusi tersebut akan menjadi bahan masukan dalam pembahasan RAPBD.

“Tujuannya agar setiap komisi memahami secara mendalam kebutuhan dan program dari OPD mitranya,” tambah Sardi.

Dengan koordinasi lintas sektor yang intensif dan komitmen terhadap tenggat waktu, DPRD dan Pemkot Bekasi berharap RAPBD 2025 dapat disahkan tepat waktu dan mendukung kelancaran pembangunan daerah.//**ADV

  • Bagikan