DPRD Bekasi Dukung Penuh Program Jaminan Sosial Pekerja Rentan: Langkah Nyata Menuju Keadilan Sosial

  • Bagikan

MitraBangsa.Online — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kota Bekasi untuk memperluas perlindungan sosial tenaga kerja secara menyeluruh. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Peluncuran Program Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan dalam rangka peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), yang digelar di Balai Patriot Kota Bekasi, Rabu (5/11/2025) pukul 07.30 WIB.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, dan dihadiri oleh jajaran pejabat strategis Pemkot Bekasi serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, menandakan sinergi lintas sektor dalam mendorong kebijakan pro-rakyat.

Pejabat yang Hadir:

  • Sekretaris Daerah Kota Bekasi
  • Asisten Bidang Pemerintahan
  • Kepala Dinas Ketenagakerjaan
  • Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan
  • Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja
  • Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan
  • Kepala Kantor Wilayah BPJS Provinsi Jawa Barat

Kehadiran unsur eksekutif, legislatif, dan BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.

Dr. Sardi Efendi menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemkot Bekasi yang telah menginisiasi program ini. Ia menegaskan bahwa jaminan sosial bagi pekerja sektor informal adalah hak fundamental yang wajib dijamin oleh negara, terutama bagi kelompok rentan seperti pengemudi ojek online (Ojol), pedagang kaki lima, dan pekerja harian lepas.

“Program UCJ ini sejalan dengan visi DPRD Kota Bekasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat keadilan sosial. Kami akan terus mendukung melalui fungsi anggaran dan pengawasan agar program ini berjalan optimal,” ujar Sardi Efendi.

Program ini merupakan langkah strategis dalam memperluas cakupan Jamsostek bagi pekerja berisiko tinggi dan berpenghasilan tidak tetap. Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan para pekerja dapat bekerja dengan rasa aman dan tenang, serta memiliki jaring pengaman saat menghadapi risiko kecelakaan kerja atau kematian.

Sebagai simbol dimulainya implementasi program, dilakukan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan pengemudi Ojol Kota Bekasi. Momen ini menjadi penanda bahwa perlindungan sosial tenaga kerja informal kini mulai dijalankan secara nyata di lapangan.//***ADV

  • Bagikan