MitraBangsa.Online — Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembebasan lahan untuk proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Hal ini disampaikan dalam agenda resmi pada Senin, 17 November 2025, sebagai bentuk pengawasan legislatif terhadap proyek strategis daerah.
Latu Har Hary menekankan bahwa pembebasan lahan harus dilakukan secara terbuka, sesuai aturan, dan melibatkan masyarakat terdampak agar tidak menimbulkan polemik.
“Kami mengingatkan agar proses pembebasan lahan PSEL dilakukan secara transparan. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan. Semua harus sesuai aturan dan terbuka kepada publik,” tegasnya.
PSEL Jadi Program Prioritas
PSEL Kota Bekasi merupakan salah satu program prioritas dalam pengelolaan sampah perkotaan. Proyek ini diharapkan mampu mengurangi timbunan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik ramah lingkungan.
Komisi II DPRD menekankan bahwa keberhasilan PSEL tidak hanya bergantung pada aspek teknis, tetapi juga pada kejelasan administrasi dan legalitas lahan yang digunakan.
Dorongan Keterlibatan Masyarakat
Selain itu, DPRD Kota Bekasi mendorong agar masyarakat sekitar lokasi proyek dilibatkan dalam sosialisasi, sehingga mereka memahami manfaat PSEL sekaligus mendapatkan kepastian terkait hak-hak mereka.
“Transparansi adalah kunci. Dengan keterbukaan, masyarakat akan mendukung penuh proyek ini karena tahu manfaatnya bagi lingkungan dan masa depan Kota Bekasi,” tambah Latu Har Hary.//***ADV














